Rejang Lebong | Perspektiftoday-Tugas seluruh ASN di Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong adalah memberikan pelayanan agar pelaksanaan proyek dan segala pekerjaan pembangunan Fisik maupun SDM yang ada tersebut terlaksana dengan baik dan berkualitas.
Bukan ikut-ikutan main proyek atau minta jatah Fee Proyek , apalagi sampai mengerjakannya sendiri seperti dengan memakai jasa perusahaan pihak lain untuk melaksanakan proyek agar tidak diketahui ikut bermain.
Rumor adanya oknum ASN yang selama ini menjadi makelar atau broker proyek perlu diambil sikap tegas, dan ini tugas penegak hukum.
Bisa saja ASN yang terlibat dalam penguasaan Proyek, meminta jatah Fee Proyek , mengerjakan sendiri Proyek atau menggunakan jasa orang lain untuk mengerjakan proyek agar identitas ASN tersamarkan, bisa dijatuhi sangksi disiplin ASN, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terkait hal tersebut, niat berkoordinasi tentang Gaji Honor di Kantor Kecamatan Curup Utara namun disambut dengan jawaban yang melukai perasaan, betapa tidak, hari itu, seorang Pemuda yang istrinya bekerja di Kantor Camat tersebut menanyakan hal ihwal Gaji karyawan kepada Camat Curup Utara dikantor Dinasnya, Senin, 26/07/2021.
Indra Gunawan yang Notabene adalah Suami dari Yuli Kartika, pegawai Swasta dikantor tersebut mencoba menanyakan kepada Camat , dengan santun mengetuk pintu minta ijin mengahadap untuk berkoordinasi perihal Gaji Honorer yang telah dibayarkan .
“Selamat siang pak Camat, mohon ijin mengahadap,”kata Indra Gunawan, menyapa ramah pak camat yang sedang sibuk di meja kerjanya.
Namun dengan sinis, menjawab,” ada apa,” bilang camat.
Begini Pak Camat, saya mau menanyakan Gaji Honor istri saya, Yuli Kartika apa tidak ada toleransi, mengingat Gaji Honor hanya Rp.250.000;-
Camat dengan entengnya menjawab, kalau gaji honor karyawan disini memang Rp.250.000,- Kalu kau ndak gaji besak Pai mintak ke BKD (kalau Kamu mau Gaji besar silakan datangi dan usulkan ke BKD-red),”kata Camat dengan nada tidak senang.
“Gaji honor karyawan disini memang Rp.250.000,- ( Kalu kau ndak gaji besak Pai mintak ke BKD (kalau Kamu mau gaji besar silakan datangi dan usulkan ke BKD,” kata Camat dengan nada ketus.
“Baik pak, nanti coba saya koordinasi dengan dinas terkait,”kata indra.
“Baik, Silakan,”kata Camat.
Namun sebelum beranjak dari ruang kerja Camat, Indra Gunawan sempat menanyakan, “kenapa Pak Camat serasa kaku dan kurang suka atas kedatangan saya, padahal saya hanya berkoordinasi dan ingin tau kejelasan Gaji Honor istri saya Pak Camat,”kata Indra.
“ Sudah saya jelaskan kalau Gaji Honor karyawan disini hanya RP, Rp.250.000;- perbulan perorang mengingat anggaran Gaji Karyawan disin hanya 7 Juta,”terang Camat.
“Cuma itu yang bisa saya bantu, dan satu hal lagi saya menaruh kesal dan dendam sama kamu, karena tidak memberikan fee proyek kepada saya,” terang camat lagi.
Camat menyebut tentang fee proyek yang pernah dikerjakan Indra Gunawan di Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara pada 2020 lalu .Karena dendam itu Camat Curup Utara (Rector Vande Armada) berani fulgar bicara Fee Proyek.
Bahkan dengan nada pasang dada, camat persilakan Indra Gunawan untuk mengekspos hasil koordinasinya kepada media.
“Misalkan Indra ingin beritakan saya, silakan aja, untuk apa takut, dan saya berani bicara Fee Proyek tersebut, karena saya merasa kenal dan akrab dengan Indra,” jelas Camat.
Terkait hal tersebut Media ini akan segera melakukan koordinasi kepada Camat terkait hal tersebut, tertang kebenaran perkataan Indra Gunawan kepada Media ini, mengingat berita harus berimbang, dan narasumber harus dipersilakan mengungkapkan hak jawab.
Namun bila perkataan Narasumber itu benar adanya, maka media ini akan segera lakukan koordinasi kepada dinas terkait, untuk menanyakan tentang disiplin ASN apa bisa ASN meminta fee proyek atau tidak kepada kontraktor.
Secara nurani penyelengara pemerintah seharusnyamampu berbuat yang terbaik untuk daerah dan Negara yang kita cintai ini, namun perlu ada system yang mengawasi.
Selain itu, dengan membangun system yang baik dan efektif serta membangun sumber daya manusianya tidak akan berjalan jika tidak ada komitment dari pemimpin daerah.
“Kalau sistemnya sudah bagus, SDM-nya sudah efektif, perlu ada komitment untuk melawan tindak korupsi maupun tindakan penyelewangan penyalahgunaan wewenang.
Diharapkan semua komponen pemangku kepentingan agar bekerja professional sesuai aturan dan taat hukum, bila semua pejabat amanah makan akan tercapai Daerah yang maju dan bermartabat.(Elpis/Tim Investigasi PKN)