Mukomuko | Perspektif today/2021/08/26., Badan keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko banyaknya bangunan menara telemonikasi atau tower penghubung jaringan seluler yang ada di Mukomuko hanya 25 yang membayar pajak PBB.
Adapun Haltersebut Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah Mukomuko Agus Suarman Melalui Kabid pendapat 2 Doly menyampaikan ke awak media “kalau untuk total semuanya tower yang berdiri kami belum punya data yang akurat, tetapi yang membayar pajak PBB hanya 25 tower pungkasnya.
” Mengenai pajak menara telemonikasi hal tersebut sudah saya sampaikan ke Komisi 1, Dewan Perwakilan Daerah Mukomuko ( DPRD) supaya merencanakan perda tersebut.
” Begitu juga masalah Penertipan Pajak PBB menara Telemonikasi tersebut Sudah saya sampaikan kepada Bapak Bupati pungkasnya.
Saya pun berharap demi meningkatkan PAD Daerah supaya membuat perda pajak Tower seluler tutup Doly.(arios)