
Empat Lawang | Perspektiftoday-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang Dalam Rangka Mendengarkan Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Rancangan Pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.
Dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Empat Lawang Senin (06/09/2021).

Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Empat Lawang melaksanakan rapat Paripurna penyampaian laporan dari badan anggaran terkait hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang, Senin (06/09/2021).
Pada hari ini. Senin, 6 September 2021 saya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Empat lawang yang bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Empat Lawang.

Dalam rapat tersebut telah dibacakan Laporan Banggar sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan juga telah di sampaikan kepada Perangkat Daerah tentang Rancangan Pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, SSI SH MM MH, Wakil Bupati Empat lawang Yulius maulana ST, Ketua DPRD Empat Lawang Persi SE, Kapolres Empat Lawang, Kajari Empat Lawang, Perwakilan Forkopimda Empat Lawang, Anggota DPRD Empat Lawang serta awak media.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Empat Lawang Persi SE, menegaskan bahwa agenda rapat Paripurna adalah penyampaian laporan dari Badan Anggaran terkait hasil pembahasan Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dan penandatanganan Nota kesepakatan terhadap Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.
“Rapat hari ini telah selesai, saya sampaikan bahwa azas keselamatan rakyat merupakan azas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan, sesuai laporan dari Badan Anggaran, itu kita lakukan step by step Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar sudah bertemu 4 kali pembahasan KUA PPAS. Intinya adalah bahwa tahun 2022 seperti yang disampaikan Bapak Bupati kita masih fokus pada penanganan COVID-19, karena keselamatan dan kesehatan masyarakat itu diatas segala-galanya.” Jelasnya.

Persi SE, selaku Ketua DPRD Empat Lawang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dalam hal penyampaian TAPD tepat waktu.
“Bahwa rancangan KUA PPAS yang sudah kita sepakati menjadi KUA PPAS ini menjadi embrio untuk SKPD dalam menyusun RKA, pagu anggaran sudah jelas,. Saya apresiasi kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini TAPD bahwa mereka sangat tepat waktu.” Jelasnya.
Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad SSi SH MM MH mengatakan atas nama Pemerintah Daerah, Bupati/Wakil Bupati beserta jajaran mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan langkah-langkah bersama yang telah dilaksanakan DPRD dengan TAPD.

Untuk itu ini sesuai regulasi melalui tahapan-tahapan, kita laksanakan hari ini dibuat nota kesepakatan terkait dengan KUA PPAS yang nantinya menjadi acuan dalam kerangka pembahasan APBD 2022.
“Kita masih fokus pada kesehatan masyarakat tentunya upaya kita dalam penganggaran juga orientasinya untuk upaya Covid-19. Meskipun saat ini kondisi pandemi Covid-19 pada level 4 kita tetap optimis di level ke empat ini Pemerintah tegas untuk stop keramaian dalam beberapa minggu kedepan dan untuk ASN kita terapkan Work From Home (WFH) kecuali pekerjaan yang sangat esensial atau sangat penting.” Tegasnya
Dalam kesempatan ini juga Joncik menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang yang mengalami kondisi fisik kurang fit, sakit atau ada gejala Covid-19 untuk tidak takut dan tidak segan datang ke pelayanan kesehatan terdekat baik puskesmas maupun rumah sakit.

“Pertama-tama mengalami badan yang tidak fit atau ada gejala Covd-19 jangan sungkan-sungkan ke rumah sakit, jangan hanya berdiam diri di rumah. Saya tegaskan perlakuan di rumah sakit pelayanan kesehatan di puskesmas, rumah sakit umum semua gratis, jangan sampai tidak terobservasi sehingga ini menjadi api dalam sekam dalam penyebarannya, begitu ada gejala jangan sungkan-sungkan ke pos-pos pelayanan.” Tegasnya
Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun 2022.
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang mana tahapannya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Perundang-Undangan. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang, dengan di bacakan Laporan Banggar dan ditandatanganinya nota kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus Pembangunan Daerah.(Adjie Satria)
