
Lebong | Perspektifyoday – Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa RKP-DesTahun Anggaran 2022 Pemerintah Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes), Kamis (24/9/2021)
Ketua BPD Desa Tik Tebing Yogi Santoso mengatakan, Pada hari ini kami melaksanakan musyawarah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa, dengan 4 program prioritas dalam penyusunan RKP-Des ini adalah Pemetaan, Pemberdayaan, Pembangunan dan Kegiatan yang mendesak atau darurat, kami berharap dengan RKP-Des ini akan ada pemerataan pembangunan, dan kami sangat medukung semua rencana pembangunan Desa yang telah di sepakati hari ini, tutup Yogi

Sementara itu Kepala Desa Tik Tebing Kulman Jaya mengatakan, Dalam Musyawarah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa Tik Tebing hari ini, kami berharap dapat terwujudnya rencanaan pembangunan desa yang sesuai dengan juklak dan juknis yang ada, semoga dengan RKP-Des ini dapat menghasilkan program jangka menengah dan jangka panjang, serta tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera, tutup Pungkas Kulman

Di sisi lain Ketua Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Denta Ari Wijaya mengatakan, Sesuai Peraturan Meteri Desa Nomor 22 Tahun 2016 yaitu tentang musyawarah dan Peraturan Meteri Desa yang baru nomor 22 tahun 2021 tentang prioritas pengunaan dana Desa tahun anggaran 2022, yang mana telah kami pasilitasi di tingkat pengurus BPD untuk melaksanakan tupoksi dan tanggung jawabnya untuk melaksanakan musyawarah terkait Rencana Kegiatan Pembangunan Desa RKP-Des tahun anggaran 2022, adapun tujuan dari musyawarh ini adalah untuk Pemulihan Ekonomi dan menjalankan program pemerintah Pusat, tutup Denta
Kegiatan ini dihadiri oleh Babinsa, Danramil, Kapolsek, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Lokal Desa, tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan tokoh adat.(PM)
