APBD Perubahan 2021 Kabupaten Rejang Lebong Disetujui Oleh DPRD

Perspektiftoday

Rejanglebong-Kamis siang 30 September 2021 Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi, MM menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan Pengesahan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 serta Pengesahan KUA PPAS Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2021.

Persetujuan dewan ini secara resmi dinyatakan pada rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Rejang Lebong, Mahdi Husen.

Serta disaksikan Oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Efendi, MM, Wakil Ketua dan anggota DPRD, FKPD dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab. Rejang Lebong.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rejang Lebong menyampaikan terimakasih atas pengesahan APBD Perubahan tahun 2021. “Saya sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD dan untuk semua saran dan masukan yang disampaikan oleh para anggota DPRD akan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas,” ujar Bupati.

Bupati menuturkan, pembahasan APBD perubahan ini sudah sesuai dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati terutama selama penanganan Covid-19.

“Pembahasan yang dimaksud adalah sesuai dengan kepedulian serta visi dan misi yang sama. Sehingga ini menunjukkan kekompakan dan kebersamaan kita dalam melakukan pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Rejang Lebong, Mahdi Husen, kepada wartawan menjelaskan, tujuh fraksi yang ada di DPRD Kab. Rejang Lebong dalam kesimpulannya menyatakan setujuh Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.

“Tujuh fraksi sepakat untuk APBD Perubahan. Kurang lebih APBD Perubahan ini mencapai Rp. 1.53 Triliun,” ujar Mahdi.

Sekarang kita serahkan ke badan eksekutif untuk pelaksanakan kegiatan ini yang telah di sah kan oleh DPRD sesuai dengan pembahasa sebelumnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Mahdi menyampaikan bahwa APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2021 ini telah disepakati bersama tetap fokus pada penanganan pandemi Covid-19. Sekaligus upaya percepatan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi.

“Di APBD Perubahan ini masih tetap fokus pada penanganan Covid-19, kemudian memberikan hak-hak Nakes (Tenaga Kesehatan),” ucapnya.

“Sedangkan untuk anggaran kegiatan fisik hanya beberapa persen saja. Fokus kita di APBD Perubahan ini adalah penanganan Covid-19,” pungkasnya.(MC-Elpis M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *