Perspektiftoday

Batam-Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, menawarkan beberapa unit kendaraan bermotor yang masuk dalam kategori mewah kendaraan hasil tangkapan Bea Cukai Batam, Polda Kepri, dan TNI AL.
Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I, Muhamad Solafudin mengatakan, pelaksanaan proses penjualan unit kendaraan mewah ini, dilakukan secara lelang tertutup melalui Kantor Pelayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
“Barang-barang yang dilelang merupakan penindakan hasil sinergi Bea Cukai Batam bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IVTanjungpinang,” ujar Solafudin saat dijumpai Media Perspektiftoday dikantornya , Senin (25/10/2021).
Dari hasil penjualan kendaraan mewah ini, Solafudin menuturkan pihaknya akan menyetorkan kepada kas Negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Adapun unit kendaraan yang ditawarkan kepada peminat meliputi :




[Desi]
