Perspektiftoday

Lahat-Berdasarkan Informasi dari masyarakat sering terjadinya transaksi narkotika jenis ganja di tempat kejadian perkara tersebut, kemudian dilakukan lidik, setelah diketahui sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada hari Minggu tanggal 31 Oktober 2021 sekira jam 22.30 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap seseorang SS dirumahnya tepatnya di Gamg H.Syarif pasar bawah RT.008 RW.003 kelurahan pasar bawah kecamatan lahat kabupaten lahag, saat hendak ditangkap tersangka sedang berada didalam rumahnya.
Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) batang sisa hisap diduga narkotika jenis ganja di asbak rokok ruang tamu, 1 (satu) batang sisa hisap diduga narkotika jenis ganja ditemukan dilantai ruang tamu rumah Tsk, dilanjutkan pencarian barang bukti dikamar Tsk SS didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dan 2 (dua) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja didalam 1 (satu) buah jaket warna abu abu yang tergantung didalam kamar, 1 (satu) bungkus kertas papier ditemukan didalam 1 (satu) buah kotak rokok merk Surya dan 2 (dua) bungkus kecil biji bijian diduga narkotika jenis ganja ditemukan didalam 1 (satu) buah kotak merk Green Tea, 1 (satu) bungkus kecil biji bijian ditemukan dilantai didalam kamar Tsk dan diakui oleh Tsk barang bukti yang ditemukan petugas polisi adalah miliknya yg di dapat dengan cara membeli dengn sdr. BM (DPO), 50 thn, Palembang, yg akan dijual kembali.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK mengatakan untuk yang DPO masih dalam penyelidikan dan kan segera kita tangkap, katanya.
Selanjutnya Tsk dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
