Diamuk Warga Dikira Gadungan Eh Ternyata Polisi Asli, Minta Uang Paksa ke Mahasiswi,Nasibnya Kini?

Perspektiftoday

MEDAN – Pria berseragam polisi diamuk warga di Medan dikira gadungan karena dengan paksa meminta uang ke mahasiswi yang mengendarai motor. Eh ternyata polisi asli, bagaimana nasibnya kini?

Tayangan video yang memperlihatkan oknum anggota polisi yang memeras pengendara motor sempat viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Sang oknum sempat dikira gadungan karena kerap berbuat hal serupa dengan target pengendara wanita.

Eh ternyata, dia polisi asli yang berpangkat Bripka berinisial PK.

Bripka PK merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Delitua, Medan, Sumatera Utara.

Untungnya, aksi brutal warga bisa dicegah, namun, sang oknum polisi terancam sanksi dari kesatuannya.

Kabar terbaru, Bripka PK sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran ulahnya.

Bripka PK dijerat pasal 368 Jo 53 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.

awal mula kasus itu jadi perbincangan di jagat maya saat ada video viral yang memperlihatkan warga mengerumuni seorang pria berpakaian polisi.

Dalam video viral itu disebutkan, pria berseragam polisi meresahkan karena kerap meminta uang paksa dengan modus tilang.

Namun, pengendara yang ditarget cuma perempuan.

Seperti rekaman yang diunggah oleh akun Facebook bernama Roni Junaidi Sianturi.

Terlihat seorang pria dengan seragam polisi tengah menjadi bulan-bulan warga.

Petugas tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan untuk menghindari amukan massa.

Akun Roni menginformasikan, polisi tersebut menyetop seorang mahasiswi di jalan yang tidak melakukan kesalahan, dan meminta uang sejumlah Rp200 ribu.

“Dihimbau untuk Rekan2 keluarga semua jangan mau distop polisi dijalan dan diminta uang tanpa ada alasan yang jelas. Telah terjadi pemerasan dijln Dokter Mansyur arah ke USU,” tulis akun itu.

Hingga Minggu (14/11/2021) siang, unggahan video tersebut telah dilihat lebih dari 534 ribu kali oleh warganet.

Pria yang jadi bulan-bulanan warga yang sudah muak dengan ulahnya itu, awalnya diduga polisi gadungan.

Ternyata dia adalah polisi asli seperti yang diungkapkan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak.

Budiman mengatakan, oknum polisi tersebut sempat dibawa ke Polsek Sunggal.

Namun, pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa.

“Oh iya. Tapi sudah dibawa ke Polrestabes,” kata AKP Budiman.

Sementara itu, Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Siregar membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang memeriksa Bripka PK.

Ketika ditanya dugaan permintaan uang kepada pengendara, Zonni mengatakan, hal tersebut masih ditelusuri dalam pemeriksaan.

“Iya benar. Sudah kita amankan di Propam. Sekarang lagi diperiksa Propam Polrestabes,” kata Zonni saat dikonfirmasi.

Pengakuan Bripka PK

Sementara itu, berdasarkan penuturan Waka Polrestabes Medan, AKBP M Irsan Sinuhaji yang memimpin paparan mengungkapkan, bahwa berdasarkan pengakuan Bripka PK, baru kali ini melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

“Tapi kita tidak perduli (berapa kali Bripka PK melakukan pemerasan), yang jelas sudah ada korban dan perbuatannya,” katanya.

“Dari kejadian (11 November 2021) tersebut, ditemukan uang Rp 100 ribu pecahan Rp 50 ribu. Beserta STNK kendaraan dari korban,” imbuhnya.

Sementara modus Bripka PK memakai seragam dinas Polri serta rompi.

Di lokasi kejadian, ia pun memepet korban berinisial NW dan meminta dokumen SIM dan STNK.

“Korban hanya menunjukkan STNK dikarenakan tidak memiliki SIM,” ujar Irsan.

Kemudian, Bripka PK tersebut memegang STNK milik korban dan karena SIM tidak ada terlapor meminta uang Rp200 ribu agar tidak ditahan sepeda motor milik korban.

“Karena merasa takut sehingga terjadi negosiasi dan korban hanya memiliki uang Rp 100 ribu yakni pecahan Rp 50 ribu,” imbuh Irsan.

Karena merasa takut, NW memilih negosiasi dan kebetulan hanya memegang uang Rp 100 ribu pecahan dua lembar uang Rp 50 ribu.

Saat NW ingin menyerahkan uang, rupanya ada masyarakat yang berteriak mengatakan Bripka PK adalah polisi gadungan.

Uang yang mau diberikan NW pun terjatuh.

Tak lama masyarakat tiba-tiba berkerumun langsung mengelilingi NW dan Bripka PK.

Kemudian terjadilah kejadian sebagaimana di dalam video yang beredar.

Usai kejadian, personil polisi dari Satuan Brimob hadir dan membawa Bripka PK ke pos sekuriti di dekat Mesjid Istiqomah.

Setelah itu, Bripka PK langsung dibawa pihak Polsek Sunggal.

Modus Bripka PK diketahui ingin membantu korban agar tidak tidak ditilang saat melaksanakan razia lalu lintas.

Ada pun Bripka PK rupanya bertugas di Kesatuan SPKT Bagian Jaga Tahanan Polsek Delitua.

Nasib Bripka PK Kini

Masih berdasarkan penuturan Waka Polrestabes Medan, AKBP M Irsan Sinuhaji, berdasarkan gelar perkara, fakta di lapangan dan saksi-saksi korban, benar bahwa Bripka PK telah melakukan perbuatan pemerasan.

Sang oknum polisi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

M Irsan mengungkapkan, Bripka PK juga akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Personel itu dikenakan pasal 368 Jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ucap Waka Polrestabes Medan, AKBP M Irsan Sinuhaji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *