Perspektif.Today

Mukomuko-Bengkulu,Pemerintah Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Turun Langsung Kelapangan Cek e-Warung BPNT 6 Kecamatan kabupaten Mukomuko, Dengan adanya Temuan Oleh Kejari Mukomuko.
Kabid PFM Muh Sanusi SH Mengatakan, Kami Dari Pihak Pemerintah Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko,Turun Langsung Kelapangan Dan Telah Memanggil E-Warung Sekabupaten Mukomuko dari Tanggal 01/11/2021 Sampai Tanggal 06/11/2021 Untuk Diberikan Penjelasan Menyangkut Hal-hal Yang Harus Dilakukan Oleh E-Warung Pungkasnya.

Lanjut Sanusi SH,Dan Juga Memberi Kebebasan Kepada E-Warung Untuk Mencari Penyuplainya Dan Tidak Terpaku Dengan Salah Satu Penyuplai,Kabid PFM Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Muh Sanusi SH Tidak Ingin lagi Keluhan Dari E-Warung Jika Kalau Ada Lagi Kesalahan Dalam Penyaluran Adanya Pemaketan Dan Masalah Harga Itu Semuanya Adalah Hak Dari E-Warung,Apa bila Yang Berani Memotong Dana KPM Bansos Siap-Siap Berurusan Sama Pihak Hukum, Imbuhnya.

Pihak Pemerintah Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Pada Awal Bulan Desember Sempat Dilaksanakan Penyaluran Perdana Di Era Kabid PFM Muh.Sanusi.SH, Serta Plt Kadis Nurbaiti SH,Di Saat Penyaluran Kabid PFM Sempat Turun Langsung Ke E-Warung Diantara Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Air Manjunto, Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan XIV Koto, Kecamatan Trans Terunjam, Kecamatan Penarik Dan Ipuh Dengan Mengecek Komoditi Yang diberikan Kepada KPM Oleh E-Warung Dan Barang Yang Telah Diberikan Ke KPM Wajib Disuruh Untuk Ditimbang Kembali Karna Pihak Pemerintah Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Tidak Mau Adanya Kekurangan Uang Yang Rp.200,000 Untuk penerima KPM.Imbuhnya.(Arios
