PerspektifToday

Mukomuko-Bengkulu- Pemerintah Kabupaten Mukomuko Dinas sosial bidang pemberdayaan fakir miskin (PFM)Turun Langsung Kelapangan Cek E-Waroung yg telah ditunjuk sebagai penyalur BPNT di 6 Kecamatan dalam kabupaten Mukomuko,hal ini dilakukan agar dengan adanya Temuan Oleh Kejari Mukomuko bantuan BPNT ini harus tetap berjalan sesuai dengan aturan yg ada.
Kabid PFM Muh Sanusi SH Mengatakan, Kami Dari Pihak Pemerintah Kabupaten Mukomuko Dinas sosial, Turun Langsung Kelapangan melihat dan mamantau keadaan E-waroung. Kemudian Memanggil E-Waroung Sekabupaten Mukomuko Pada Tanggal 18/November/2021 bertempat di aula bappelitbang kab mukomuko Untuk Diberikan Penjelasan Menyangkut Hal-hal Yang Harus Dilakukan Oleh E-Warung Pungkasnya.

Lanjut Sanusi SH, dalam arahan dan penjelasan saat itu bahwa E-Waroung diberikan Kebebasan Untuk Mencari bahan bahan yg dibutuhkan oleh E-Waroung ke pada Penyuplainya Dan Tidak Terpaku Dengan Salah Satu Penyuplai saja . Kabid PFM Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Muh Sanusi SH Tidak Ingin lagi Keluhan Dari E-Warung . Jika Kalau Ada Lagi Kesalahan Dalam Penyaluran Adanya Pemaketan Dan Masalah Harga Itu Semuanya Adalah Hak Dari E-Warung dengan kpm penerima BPNT . Seterus nya Apa bila ada Yang Berani Memotong Dana yg disalurkan ke KKS KPM penerima BPNT .Siap-Siap sajalah Berurusan Sama Pihak Hukum, Imbuhnya.

Pihak Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Pada Awal Bulan Desember Pada Tanggal 1 Sampai 6/2021,Sempat memantau pelaksanaan Penyaluran Perdana Di Era Kabid PFM Muh.Sanusi.SH, Serta Plt Kadis Sosial Nurbaiti SH, Di Saat Penyaluran Kabid PFM Sempat Turun Langsung Ke E-Warung Diantara nya Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Air Manjunto, Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan XIV Koto, Kecamatan Trans Terunjam, Kecamatan Penarik Dan Ipuh Dengan Mengecek Komoditi Yang diberikan Kepada KPM Oleh E-Warung Dan Barang Yang Telah Diterima oleh KPM kami coba menimbang nya Kembali Karna Pihak Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Tidak Mau Adanya Kekurangan Sembako yang diterima KPM kalau diUang kan sejumlah Rp.200,000 .itu. untuk masing-masing KPM.Imbuhnya.(Arios)
