Bupati Empat Lawang Kukuhkan Duta Stunting Kecamatan

Perspektiftoday | Empat Lawang_Bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Kabupaten Empat Lawang, pelaksanaan Pengukuhan Duta Cegah Stunting telah berlangsung dengan penuh khidmat tadi pagi, Jumat (10/12/2021).

Duta Cegah Stunting dikukuhkan langsung oleh Duta Cegah Stunting Kabupaten Empat Lawang, serta di dampingi oleh Bupati Empat Lawang H Joncik Muhamad dan Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana.

Stunting merupakan gangguan pertumbuhan tinggi badan anak yang tidak sesuai dengan usianya atau mengalami kekerdilan tubuh. Gangguan tersebut berkaitan dengan asupan gizi dan berbagai faktor lainnya termasuk perilaku dan lingkungan, salah satunya adalah pola asuh.

Terkait hal ini Duta Cegah Stunting mengungkapkan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan stunting sedini mungkin.

Sehingga diharapkan masyarakat dapat peduli dalam pencegahan stunting, serta memberikan pemahaman dan meningkatkan penerapan perilaku hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapan kami semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat baik secara langsung maupun tidak langsung kepada kita semua, yang ada di kabupaten Empat Lawang tercinta,” harapnya.

Sementara itu Bupati Joncik Muhammad mengatakan, bahwasanya Duta Cegah Stunting memiliki empat tugas pokok di antaranya prioritas pembangunan nasional terkait upaya percepatan penurunan pencegahan stunting. Kemudian dapat mendukung pelaksanaan kebijakan daerah, selanjutnya ikut terlibat dalam perangkat di Kabupaten Empat Lawang.

Memberikan konvergensi dan intergrasi dalam upaya pencegahan penanggulangan stunting serta mendorong pemberdayaan masyarakat melalui TP PKK dengan memaksimalkan posyandu untuk penguatan seribu hari pertama kehidupan anak.

“Peran TP PKK dalam pencegahan Stunting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pergerakan peran kader. Kelompok desa wisma dengan melalui kunjungan rumah, penyuluhan kepada masyarakat, terlibat aktif dalam musyawarah dan perencanaan partisipatif desa,” ujar Joncik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *