Lantik 69 Kades, Bupati Kepahiang Minta Kades Rangkul Semua Komponen Desa, dan Ciptakan Inovasi dan Terobosan

PERSPEKTIFTODAY | KEPAHIANG-Bupati Kepahiang Hidatullah Sjahid melantik dan mengambil sumpah janji kepala desa hasil pilkades serentak dan kepala desa antar waktu tahun 2021 di Halaman Kantor Bupati Kepahiang Selasa (28/12/2021) . 

Kegiatan tersebut mematuhi protokol kesehatan ketat .

Kepala desa yang dilantik secara langsung harus melakukan tes swab antigen begitupun tamu undangan yang masuk di tempat pengambilan sumpah jabatan kepala desa terpilih.

Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid  dalam sambutanya mengucapkan selamat atas pelantikan kepala desa terpilih, kegiatan ini menjadi momentum  penting bagi pelaksanaan peralihan kepala desa yang amanah sekaligus memiliki tekad untuk membangun desa serta mampu membawa kemakmuran bagi masyarakatnya.

“Rajut kembali kebersamaan dari semua komponen lapisan masyarakat,  jangan karena pemilihan kemarin menimbulkan gontok gontokan yang menimbulkan perpecahan,” ucap Bupati Kepahiang dalam pelantikan (27/12/2021) 

Bupati mengamanatkan, kepala desa terpilih harus merangkul kompetitor beserta para pendukungnya dalam pilkades, agar pelaksanaan roda pemerintahan di desa kondusif. 

Seorang kepala desa harus memastikan semua program dan
kegiatan tepat sasaran, karena hal ini akan berpengaruh besar pada tingkat kepercayaan
masyarakat dalam kinerja seorang kepala desa. 

“Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka kepercayaan
masyarakat juga akan meningkat. Jika kepercayaan masyarakat baik kepala desa akan lebih mudah menggerakkan swadaya dan semangat gotong royong,” tutur Bupati. 

Bupati meminta kepala desa segera bertindak cepat dalam mendukung kebijakan pemerintahan pusat,

Pemerintahan Daerah Provinsi Bengkulu dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepahiang  dalam penanggulangan COVID-19 

Bupati mengingatkan pada semua
kepala desa untuk tidak  sewenang wenang memberhentikan perangkat desa.

Pemberhentian perangkat desa harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
serta Peraturan Bupati Kepahiang  tentang Perangkat Desa.

” Saya siap melanjutkan program pembangunan dari kepala desa sebelumnya yang telah berjalan selama ini. Di masa pandemi COVID-19 sesuai arahan Pak Bupati kami akan terus bersinergis dengan semua komponen desa untuk memutus mata rantai penyebarannya, ” ucap salah seorang Kepala Desa yang baru saja dilantik mewakili teman-teman kades. 

Pelantinkan 69 Kepala Desa se Kabupaten Kepahiang Periode  2021-2027, dihadiri oleh:

Bupati Kepahiang

Wakil Bupati Kepahiang

Sekretaris Daerah Kab. Kepahiang

Kejaksaan Negeri Kepahiang

Kepala OPD dan Kepala Dinas

Kapolres Kepahiang

[MT]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *