
PERSPEKTIFTODAY | Muaro Jambi -Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi menyerahkan 301 sertifikat tanah Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap-Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) Tahun Anggaran 2021 untuk warga Desa Suak Putat, Kecamatan Sekernan. Penyerahan secara simbolik kepada warga dilakukan di Kantor Desa Suak Putat pada hari jum’at 31 desember 2021 yang dihadiri oleh Suhartono, Kasubag Tata Usaha sebagai perwakilan dari Kantor BPN Muaro Jambi.
Penyerahan sertipikat ini sebagai tindak lanjut penyerahan sertipikat yang dilaksanakan secara virtual oleh Bapak Menteri ATR/ Kepala BPN pada tanggal 10 Desember 2021.

Untuk tahun 2021, Desa Suak Putat mendapatkan target pensertipikatan sebanyak 850 bidang dan yang baru diserahkan sebanyak 300 bidang. Sisa nya akan segera diserahkan berkoordinasi dengan Kepala Desa Suak Putat.
Pihak BPN Muaro Jambi juga menyampaikan kepada para masyarakat penerima sertipikat untuk menjaga serta menggunakan sertifikatnya dengan baik dan benar serta memanfaatkan lahan nya dengan semaksimal mungkin.
Kemudian apabila mau menjaminkan sertipikat nya ke bank sebagai agunan pinjaman, agar digunakan sebagai modal usaha, bukan untuk keperluan konsumtif. Tentunya dengan memperhitungkan kemampuan keuangan untuk membayar angsuran pinjamannya.

Dalam kesempatan itu juga BPN Muaro Jambi menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Aparatur Pemerintah Desa Suak Putat atas kerjasama yang baik sehingga dapat melaksanakan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap-Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) Tahun 2021 dengan baik. (RH)
