
Perspektiftoday/Kepahiang,Pemerintahan Desa Kandang Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang bersama Masyarakat, menggelar Musyawarah Desa Khusus(Musdesus) di balai Desa Setempat.
Acara Musdesus ini bertujuan untuk menyaring dan Validasi Data penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahuna anggaran 2022.

IDANSYAH Kepala Desa Kandang menjelaskan untuk kreteria penerima Bantuan Langsung Tunai di tahun 2022 berbeda dengan tahun sebelumnya dan penerima juga tidak boleh menerima bantuan ganda seperti bantuan yang bersumber dari APBN dan APBD, Selasa (22/02/2022).
“Ada 6 kreteria penerima bantuan di tahun ini seperti, keluarga miskin dan tidak mampu, kehilangan mata pencarian, mempunyai anggota keluarga yang menahun/kronis, keluarga miskin yang terdampak dari pandemi dan lansia.

Maka dari itu kami menyarankan kepada Masyarakat supaya yang belum mendapatkan bantuan agar segera memberitahu saya atau perangkat desa, untuk penerima bantuan yang sudah mendapatkan bantuan lainya tidak boleh untuk mendaftarkan bantuan langsung tunai ini,” jelas nya
Selanjutnya, Idansyah mengatakan ada penambahan untuk calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun anggaran 2022 sebanyak 73 KPM, yang mana mengacu pada peraturan menteri keuangan untuk penerima bantuan langsung tunai minimal sebesar 40% dari pagu Dana Desa, dan semoga bantuan tersebut dapat digunakan sebaik baiknya.
“Di tahun 2022 ini ada penambahan penerima keluarga manfaat, walaupun tidak sampai 40% keluarga penerima manfaat tetapi semua penerima sudah kita verifikasi kelayakanya sesuai peraturan yang ada, maka dari itu saya berharap kepada keluarga penerima manfaat agar dapat mengunakan bantuan tersebut dengan benar dan bijak,” tutup kades.
Acara di hadiri Camat Seberang Musi, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, Ketua BPD serta anggota, Pendamping Desa dan Masyarakat(MT)
