Sidang DD Desa Kelobak Terus Bergulir, Pemeriksaan Saksi Penyedia Bahan Material dan Alat Berat

Bengkulu – Bengkulu Post.co_Jaksa penuntut umum Kejari Kepahiang kembali menggelar sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Korupsi penggunaan Dana Desa Pada Desa Kelobak Tahun Anggaran 2020, yang dilaksankan di Pengadilan Negeri Bengkulu, Rabu siang (23/2/2022).

Kajari Kepahiang Ridwan, SH melalui Kasi Pidsus Dwi Nanda Putra, SH MH, menjelaskan ” Sidang mulai digelar sekira pukul 14.00 wib dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 8 orang terdiri dari penyedia bahan material dan alat berat namun 2 orang saksi berhalangan hadir dipersidangan karena sakit, Para terdakwa dalam persidangan didampingi oleh penasehat hukumnya masing-masing dan terdakwa tetap berada di lapas Curup ” ujar Kasi Pidsus.

Dwi Nanda Putra menuturkan ” Sidang dilaksanakan secara virtual/online, dalam persidangan para saksi selaku penyedia menerangkan bahwa benar ada memasukan material dalam pembangunan jalan telford atas perintah langsung dari terdakwa Mansur dan tidak pernah menandatangani SPJ, Kemudian untuk pemilik alat berat menerangkan benar ada menyewakan alat berat untuk Desa Kelobak pada tahun 2020, namun tidak ada menerima uang sebesar yg disebutkan dalam SPJ, Bahwa terhadap keterangan para saksi, para terdakwa tidak keberatan dan membenarkan keterangan para saksi ” Pungkas Kasi Pidsus.

Disampaikan Sidang berjalan dengan aman dan lancar, selanjutnya Penuntut umum masih akan menghadirkan saksi yang sakit hari ini dan dijadwalkan pada hari Rabu, tanggal 09 Maret 2022 masih dengan agenda pemeriksaan saksi.(rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *