Musdessus Validasi, Verifikasi Dan Penetapan KPM Calon Penerima BLT DD Tahun 2022 Desa Permu Kabupaten Kepahiang

Perspektiftoday | Kepahiang-Pemerintah Desa Permu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang  melaksanakan Musdessus validasi, verifikasi dan penetapan KPM calon penerima BLT DD tahun 2022, bertempat di Balai Desa Permu pada Jum’at,  25 Pebruari 2022.

Kasi PMD juga menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan Musdessus validasi dan verifikasi KPM calon penerima BLT-DD tahun 2022, dimana pelaksanaan evaluasi telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yaitu melalui Musyawarah tingkat dusun, dari hasil Musdessus peserta Musdes menyepakati jumlah KPM calon penerima BLT-DD tahun 2022 sebanyak 80 KK .

Turut hadir dalam Musdessus ini, Camat Kecamatan Kepahiang di wakili oleh Kasi PMD, Kepala Desa Permu , Sekdes, Ketua BPD , Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Tenaga Ahli,Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama,Pemdamping Desa, dan Pendamping PKH, warga calon penerima BLT-DD serta awak media.

“Sesuai dengan PMK Nomor 190/PMK.07/2021, minimal 40 persen dari pagu Dana Desa wajib dialokasikan untuk BLT DD, semoga BLT DD ini nanti dapat memberi manfaat untuk warga kita untuk membantu meringankan beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai ini,” kata Kasi PMD.

Samsil Bahroni selaku Kepala Desa Permu dalam kata sambutan juga menghimbau  secara umum kepada warga Pemerintah Desa Permu  agar selalu tepat waktu menyampaikan laporan dan dokumen lain terkait kegiatan desa dan secara pribadi menyampaikan terimakasih kepada segenap Perangkat Desa dan BPD atas penyampaian Laporan  Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Selanjutnya sambutan oleh Pendamping Desa menyampaikan  mengenai PMK nomor 190/PMK 07/2021 pasal 33 tentang kriteria penerima manfaat BLT Dana Desa tahun 2022. dan beberapa aturan-aturan terkait.

Samsil Bahroni selaku Kepala Desa Permu  didalamnya menyampaikan lebih rinci tentang kriteria penerima manfaat BLT DD Tahun 2022 serta alokasi Dana Desa yang digunakan untuk BLT DD Tahun 2022 dan kuota KPM BLT DD sebanyak 80 KPM.

Adapun acara inti Musdessus adalah pemaparan daftar KPM BLT DD Tahun 2021 kepada masing-masing Kepala Dusun untuk dicermati menggunakan data pembanding berisi bantuan-bantuan yang diterima oleh masyarakat Desa Permu  pada tahun 2021. Tujuan dari pencermatan tersebut adalah untuk mengetahui adanya penerima ganda pada BLT DD Tahun 2021 dan bantuan lainnya.

Setelah dilakukan pencermatan maka setiap Kepala Dusun  diperkenankan mengajukan usulan KPM BLT DD Tahun 2022 sesuai kriteria untuk kemudian dibahas bersama-sama dengan peserta Musdessus. Setelah semua Kepala Dusun  mengajukan usulan KPM BLT DD maka dilakukan pencermatan bersama dengan data pembanding bantuan tahun 2021 yang hasilnya adalah  KPM dari penerima BLT DD Tahun 2021 dan  KPM baru dengan jumlah 80 KK.(MT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *