Ahli Konstruksi : ” Ada Item Dalam RAB Tidak Terpasang ” Pada Pekerjaan Telpord Desa Kelobak

Perspektiftoday | Bengkulu-Sidang Lanjutan perkara Tindak Pidana Korupsi penggunaan Dana Desa pada Desa Kelobak Tahun Anggaran 2020, dimulai pukul 10.15 WIB, di PN Bengkulu, Rabu (16/3/2022).
Sidang lanjutan ini dengan agenda mendengarkan keterangan Ahli sebanyak 2 orang yang terdiri dari 1 orang Ahli Konstruksi yang melakukan pemeriksaan fisik, dan 1 orang ahli auditor dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang yang menghitung kerugian Keuangan Negara,
Bahwa para terdakwa dalam persidangan didampingi oleh penasehat hukumnya masing-masing dan para terdakwa tetap berada di lapas Curup yang dilaksanakan secara online.
Kajari Kepahiang Ridwan, SH melalui Kasi Pidsus Dwi Nanda Putra, SH, MH mengatakan ” Dalam persidangan Ahli Konstruksi menyampaikan ada beberapa item material dalam RAB yang tidak terpasang di pekerjaan Jalan Telford serta ada kekurangan volume material yang seharusnya terpasang, menurut ahli sambung Kasi Pidsus ” Anggaran yang dianggarkan untuk pekerjaan jalan jenis telford di Desa kelobak Tahun Anggaran 2020 terlalu besar ” urainya.

Selain itu lanjut Nanda ” Menurut Ahli Auditor dalam menghitung kerugian keuangan Negara dengan melakukan audit Dana Desa yang masuk ke Desa Kelobak Pada Tahun anggaran 2020 lalu disesuaikan dengan Hasil Pemeriksaan Volume terpasang kemudian menghitung jumlah volume terpasang dikalikan dengan Harga satuan yang ada di RAB, sehingga ada kelebihan pembayaran yang sudah dikurangkan dengan saldo di rekening kas Desa yaitu sebesar Rp. 220.826.730, kelebihan pembayaran tersebut tidak dijadikan Silpa, sehingga menimbulkan kerugian Keuangan Negara, para terdakwa tidak keberatan dan membenarkan keterangan saksi ” tegas Kasi Pidsus.
Sidang berjalan dengan aman dan lancar, selanjutnya sidang di agendakan kembali pada hari Jumat Tanggal 25 Maret 2022 pukul 14.00 WIB, Penasehat Hukum para terdakwa akan menghadirkan Saksi yang meringankan kemudian dilanjutkan pemeriksaan para terdakwa.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *