
Perspektiftoday | Lebong_Sebanyak 83 pejabat Administrator dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong hari ini, Selasa (31/5) sore dilantik oleh Sekda Mustarani Abidin atas nama Bupati Lebong, Kopli Ansori , di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, pada Selasa (31/5) sore sekitar pukul 16.05 WIB..
Acara pelantikan dihadiri, Sekda Mustarani Abidin , para Asisten Sekda, Kepala BKPSDM, dan para pejabat yang dilantik.
Bupati Kopli Ansori melalui Sekdakab Lebong, Mustarani Abidin berpesan dalam sambutannya kepada para pejabat yang dilantik agar dapat bekerja keras dan senantiasa semangat untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong . Ia yakin, bahwa para pejabat yang dilantik sudah mengetahui tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Pada pertengahan tahun 2022 ini, PR kita masih banyak. Kerja yang harus dilakukan juga masih banyak. LKPj Bupati juga harus sesuai target di akhir tahun,” tutur Sekda.
Sekda Mustarani Abidin juga meminta agar PNS bekerja keras, bisa bekerja bersama-sama dan kompak untuk mewujudkan Visi-Misi Pemerintah Kabupaten Lebong yakni Lebong Bahagia dan Sejahtera.
“Jika kerja keras, kompak dan loyalitas tegak lurus, Insya Allah target visi misi dapat tercapai,” pungkas Sekda.
Adapun yang menjadi dasar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah Keputusan Bupati Lebong Nomor 206 tahun 2022 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Lebong.
Mewakili Bupati Lebong, Sekda Mustarani Abidin menyampaikan, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020, setiap pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan disumpah menurut agama masing-masing.

Dia menjelaskan, penyederhanaan birokrasi ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah janji jabatan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong Mustarani Abidin dan dihadiri oleh segenap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan melalui penyetaraan di lingkungan Pemkab Lebong ini merupakan implementasi dari amanat Presiden Joko Widodo dalam rangka percepatan reformasi birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi.
Selain itu, juga tertuang dalam aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
“Sebenarnya kita melantik 83 orang telah dilantik ,” terang Sekda
Dengan adanya penyetaraan jabatan struktural, lanjut Mustarani, untuk memotong birokrasi dalam memberikan tugas pelayanan kepada masyarakat. Sehingga unit organisasi bisa lebih fleksibel dan dinamis, baik secara regional hingga nasional.
“Implementasi khususnya adalah untuk mewujudkan percepatan reformasi birokrasi,” tuturnya.
Sekda berharap, agar pelantikan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dalam mencapai visi dan misi Pemkab Lebong yakni Lebong bahagia dan Sejahtera dalam rangka kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Lebong.
Sekda menyebut, penyetaraan jabatan juga telah dilakukan melalui dua tahap, yakni melalui regulasi dinamis yang akan selalu disesuaikan dengan aturan terbaru.
“Jadi pelantikan ini telah melalui beberapa tahap hingga mendapatkan persetujuan dari Kemenpan RB bebebrapa waktu lalu,” tegasnya.
Selain itu, nantinya ada penyesuaian sistem kerja di instansi pemerintah, melalui peraturan Menpan RB Nomor 7 tahun 2022.
Diharapkan OPD terkait juga segera menindaklanjuti aturan tersebut, dan segera merumuskan terkait teknis yang ada. Secara proaktif menginformasikan terkait aturan baru kepada para pejabat fungsional.
“Pimpinan OPD juga diminta untuk segera adaptif menyerap aturan baru, agar tidak ada miskomunikasi yang menimbulkan kontra produktif,” tandasnya.[Veny M_Adv]
