Desa Tabeak Kauk Melaksanakan Monev (Monitoring Evaluasi) Pembangunan JUT dari Pemanfaatan DD 2022

Perspektiftoday | Lebong – Jalan Usaha Tani (JUT) merupakan upaya dari Pemerintah guna memberikan akses jalan yang memadahi bagi para petani di wilayahnya. Seperti yang dilakukan Pemerintah Desa Taba Kauk kecamatan lebong Sakti di tahun 2022, melaksanakan kegiatan jalan usaha tani sebagai salah satu upaya memberikan pelayanan kepada warganya yang sebagian besar adalah petani. Lokasi JUT dengan panjang jalan 125 meter.

Area ladang diwilayah desa Taba Kauk pada umumnya dan pada khususnya terjal, bebatuan dan pegunungan menjadikan para petani merasa kesulitan guna mengangkut hasil pertaniannya untuk di bawa pulang, maka dengan upaya membuat Jalan Usahan Tani diharapkan akses jalan akan semakin mudah. Untuk lahan yang dilewati JUT ini tanpa pembebasan, artinya pemilik lahan menghibahkan sebagian lahannya untuk dipergunakan sebagai jalan baru.

Dengan terwujudnya JUT ini diharapkan nantinya warga masyarakat yang akan mengambil hasil pertanian dari ladang ke rumahnya akan semakin cepat dan juga akan memperingan biaya panen,” ungkap Camat Sabirin S.sos

Semoga dengan akses jalan yang memadahi para petani diwilayah desa Taba Kauk akan semakin semangat untuk mengerjakan ladangnya sehingga mendapatkan hasil yang melimpah dan barokah

Kata Kades Lahmudin, bangunan dana desa dialokasikan bangunan fisik ( JUT ) jalan usaha tani tahap I pekerjaan tersebut 70%,. Dana DD tahap I dengan anggaran sebesar Rp.165.570.000_, diantaranya alokasi bangunan fisik JUT sepanjang ( 125), bangunan ini hanya sampai di tahap pengerasan saja , bangunan di atas tanah hibah warga Desa Taba Kauk ini sudah siap di gunakan,” tutup Lahmudin.

“Akses jalan usaha tani sebelumnya sulit untuk dilalui. sekarang akses para petani kelokasi persawahan tidak sulit dilalui untuk dimanfaatkan mengangkut hasil panen komoditi seperti ,padi, dan lainnya,” tutup kades Taba Kauk

hadir pula Camat lebong Sakti Sabirin S.sos, kepala desa Taba Kauk, Sekcam, PLD, Pendamping Lokal, Ketua BPD, “untuk pembangunan fisik, proses percepatan pembangunan sangat dibutuhkan, selain untuk melihat langsung hasil-hasil dari pekerjaan yang dilaksanakan pihak Desa, Monev ini dilakukan sebagai bahan perbaikan kinerja program dan kegiatan Fisik Desa Tabak Kauk kedepannya”, tuturnya.( Adv/Veny M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *