
Perspektiftoday | Mukomuko-Jaga dan Pelihara Kamtibmas di wilayahnya, Unit Binmas Polres Mukomuko laksanakan giat Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Wilklum Polsek Mukomuko Utara, Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, Rabu, 28/09/2022
FGD yang digelar mengangkat Tema, “Situasi Kamtibmas Terkini” guna membangun Kebersamaan dalam rangka Terciptanya Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Mukomuko dan dipimpin langsung Kapolres Mukomuko AKBP NUSWANTO S.H,S.IK.,MH. Didampingi oleh PJU polres mukomuko dan Ketua Bhayangkari cabang mukomuko bersama Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam sambutannya, Kapolres Mukomuko AKBP NUSWANTO S.H,S.IK.,MH. menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya melaksanakan kegiatan Focus Group Discusion (FGD) untuk membahas Keamanan dan Ketertiban masyarakat.
“di wilayah Mukomuko , Kamtibmas perlu mendapatkan perhatian yang serius, ,” kata Kapolres.
Lanjutnya menjelaskan, Virus Covid-19 di wilayah kita sudah mulai meredup namun masyarakat harus tetap menjaga pola hidup yang sehat dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Silahkan berikan kritik maupun saran dan masukan kepada kami pihak Kepolisian guna melakukan perubahan / perbaikan pelayanan yang lebih baik untuk kedepannya, untuk itu kami hadir disini guna membahasnya agar Polri dapat bersinergi dengan masyarakat dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” tegasnya.
Rangkaian dilanjutkan dengan diskusi serta saran dan masukan dari masyarakat setempat yang hadir terkait situasi Kamtibmas di wilayah tersebut, selama pelaksanaan giat situasi berjalan lancar dan tertib sesuai harapan karena didapati masukan-masukan dan saran dari masyarakat yang akan ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian Sektor Mukomuko Utara, usai acara, secara simbolis Kapolres serahkan bantuan sembako kepada lansia serta warga kurang mampu lainnya terkait kenaikan BBM yang bagi sebagian masyarakat ini terasa berat, karena dari segi kebutuhan pokok terutama sembako mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.
Dalam beberapa pertanyaan yang disampaikan tamu undangan, beberapa jawaban yang disampaikan oleh Kapolsek Mukomuko Utara yaitu menanggapi pertanyaan dari tokoh pemuda Kel. Bandar Ratu terkait kenakalan remaja yg mengkonsumsi komix dan miras, dimana polsek Mukomuko Utara telah melakukan rahazia ke warung/toko yang diduga menjual miras dan komix dengan hasil personil polsek hanya menemukan miras namun untuk komix tidak ditemukan, sementara berdasarkan informasi yang didapat bahwa para pelaku yg mengkonsumsi komix diduga membeli di media online.
Kapolres Mukomuko juga menanggapi penggunaan obat Komix dan samkodin, dimana penanganan tindakan terhadap pelaku yang mengkonsumsi kedua obat tersebut harus adanya kerjasama atau partisipasi masyarakat, dan masyarakat dapat segera melaporkan ke aparat penegak hukum terkait lokasi penjualan serta tempat pelaku mengkonsumsi.

Selanjutnya dari bebrapa pertemuan tersebut Kapolres Mukomuko menyampaikan agar seluruh lapisan masyarakat selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing, kemudian menyampaikan terkait judi online yaitu tetap dilakukan tindakan hukum, selanjutnya untuk miras dan komix serta samkodin agar penindakannya dilakukan secara persuasif dengan melibatkan Desa dan aparat kepolisian.
Acara dihadiri oleh :
1. PJU Polres Mukomuko
2. Kapolsek Mukomuko Utara Iptu M. Simanjuntak, SH
3. Camat Kota Mukomuko bpk. DR. M. Fadli, S.STP, M. Si
4. Camat Air Dikit bpk. Joni Kurniadi, SH
5. Camat XIV Koto diwakili oleh Sekcam
6. Kepala KUA Kota Mukomuko bpk. Damrizal, M. Ag
7. Kepala KUA XIV Koto bpk. Yuzarman, S. Ag
8. Kepala Puskesmas Kota Mukomuko
9. Lurah se-Kec. Kota Mukomuko
10. Kades se-Kecamatan Mukomuko Utara, Air Dikit dan XIV Koto
11. Bpk. Fajar Octyola Putra, SH selaku Nara sumber IT dari Generasi Digital Indonesia (Gradasi) Kementrian Kominfo
12. Manager PT. Agro Tanah Rekah Estate
13. Manager PT. Agro Mukomuko Estate
14. Ketua Nelayan PIM Mukomuko bpk. Maluzi
15. Ketua BMA Kota Mukomuko bpk. Ujang Suhardi
16. Bhabinsa
17. Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda Kec. Kota Mukomuko, Kec. Air Dikit dan Kec. XIV Koto.
18. Tamu undangan.
[Arios]
