Emosi Korban Sering Berkata Kasar Jadi Motif Ayah 69 Tahun Bunuh Putri Kandungnya Sendiri

Perspektiftoday | Riau_Kasus ayah bunuh putri kandungnya pakai parang terjadi di Kabupaten Kampar, Riau.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria berumur 69 tahun berinisial MY.

Adapun identitas korban pembunuhan bernama Elisah (49).

Pelaku menganiaya korban dengan parang miliknya hingga tewas.

Motif pelaku emosi lantaran Elisah kerap berkata kasar kepadanya.

Kronologi kejadian

Kasus ini bermula saat pelaku dan korban terlibat keributan pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Lokasinya di dalam rumah keduanya di Kelurahan Sei Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Saat itu, warga sekitar belum mengetahui jika korban tewas dibunuh pelaku.

Kematian korban baru terungkap setelah pelaku menghubungi anaknya yang lain bernama Firmansyah.

Pelaku memberi tahu jika sang kakak sudah tewas.

Mengetahui kabar tersebut Firmansyah bergegas pulang dan dibuat syok melihat kakaknya tewas dengan luka parah di bagian leher.

Firmansyah lantas memberitahu warga sekitar yang diteruskan ke pihak kepolisian Polsek Kampar Kiri Hilir sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku ditangkap

Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Elva Hendri menjelaskan, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.

MY ditangkap tanpa perlawanan saat masih berada di lokasi kejadian.

Barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku menghabisi putri kandungnya turut dibawa ke kantor polisi.

“Sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan,” tambah Elva,

Elva melanjutkan, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk divisum.

MY di hadapan polisi mengakui telah melakukan perbuatan tak manusiawi itu.

Motifnya pelaku emosi karena korban sering memaki-maki.

“Alasan korban sering berkata kasar kepada tersangka,” ucap Elva.

Elva menambahkan, MY mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Sehingga tersangka kini dijerat pasal pasal 340 atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

[Elpis M]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *