Bawaslu Kabupaten Mukomuko siap Ikut Berpartipasi Mendukung  Frasa Serentak dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, ini yang sedang dipersiapkan

Bawaslu Mukomuko Lakukan Tes Tertulis Metode CAT Bagi Calon Anggota Panwascam

Perspektiftoday | Mukomuko_Bawaslu Kabupaten Mukomuko gelar tes berbasis CAT [Computer Assisted Tes] bagi calon anggota  Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Mukomuko  dalam rangka persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Tes chat  dilaksanakan pada  Jumat (14/10/22) di SMA Negeri 1 Mukomuko. Hal tersebut merupakan salah satu rangkaian seleksi bagi para pelamar yang sudah dinyatakan lulus administrasi.

“Pelamar yang telah lulus administrasi datang mengikuti tes tertulis,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mukomuko saat memberikan arahan dalam pembukaan tes tertulis berbasis CAT.

Padul Azmi, Kepala Sekretariat Bawaslu Mukomuko mengatakan, kebutuhan personel  pada masing-masing Kecamatan adalah pelaksana teknis sejumlah 3 orang dan tenaga pendukung sejumlah 2 orang. 

“Untuk selanjutnya yang berhak mengikuti tahap wawancara adalah peringkat 6 teratas untuk pelaksana teknis, dan untuk tenaga pendukung dipastikan bisa langsung ke tahap selanjutnya,”ujarnya.

Sementara itu, Padul Azmi  mengungkapkan para peserta akan mengikuti seleksi tertulis tanpa ada kecurangan.

“Dipastikan peserta tidak akan bisa melakukan kecurangan selama tes karena para peserta tidak diperkenankan membawa handphone maupun laptop secara pribadi dan peserta disediakan perangkat lunak berupa Komputer oleh penyelenggara .,” tuturnya sembari mengajak peserta untuk mengikuti tes dengan jujur dan serius.

Padlul  berharap melalui rangkaian seleksi tersebut terpilihlah Anggota Panwaslu Kecamatan terbaik dari setiap Kecamatan.

“Kami ingin memilih yang terbaik di setiap Kecamatan. Jangan putus asa apabila nanti belum dapat bergabung menjadi penegak demokrasi di Kabupaten Mukomuko, karena nanti masih ada kesempatan untuk menjadi pengawas tingkat kelurahan/desa maupun pengawas TPS,” tambahnya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum [ Bawaslu] Kabupaten Mukomuko siap ikut berpartipasi dalam merumuskan frasa serentak dalam pelaksanaan pemilu bersama DPRD dan pemerintah. Rumusan ini penting dibahas oleh lembaga legislatif, eksekutif dan stakeholder terkait sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pemilu serentak itu berhubungan dengan konsep penyederhanaan partai dalam rangka penguatan sistem presidensil sebagaimana sesuai dengan original intent perubahan UUD,” kata Padlul

Ketua Bawaslu Mukomuko, Fadlul Azmi menerangkan, penyelenggaraan tes itu dilakukan usai dikeluarkannya surat pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Kabupaten Mukomuko beberapa waktu lalu

Fadlul  melanjutkan, soal tes dikirim langsung oleh Bawaslu RI dan Bawaslu setempat hanya memantau jalannya tes.

“Soal tes akan didistribusikan langsung oleh Bawaslu RI dan dilakukan 5 menit sebelum tes CAT dimulai,” imbuhnya.

Pengumuman hasil tes CAT sendiri, akan langsung diumumkan hanya berselang sehari usai pelaksanaan.

“Hasil tes CAT akan diumumkan di website Bawaslu Mukomuko,” pungkasnya.

Bagi  peserta yang telah lolos secara administrasi dan mengikuti tes CAT, diwajibkan membawa E-KTP dan form tanda terima kelengkapan berkas pendaftaran sebagai identitas peserta saat pelaksanaan ujian/ tes CAT.

Peserta yang mendaftar secara online, wajib menyerahkan berkas hard copy pendaftaran kepada panitia pelaksana sebelum sesi atau waktu tes tertulis dimulai.

Terakhir, peserta wajib hadir 30 menit sebelum tes dimulai.

Ia mengatakan dengan tes menggunakan komputer maka hasilnya lebih akurat dan langsung diketahui oleh peserta.

Untuk itu, katanya, kepada para peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan maksimal mempelajari peraturan terkait kepemiluan dan informasi kepemiluan.


Setelah seleksi administrasi, katanya, maka bagi yang lulus akan mengikuti tes tertulis dan diambil beberapa  orang untuk mengikuti tes wawancara.

“Yang lulus per kecamatan itu akan menjalani tes wawancara dengan sistem gugur,” ujarnya.

Ia menambahkan untuk syarat minimal saat mendaftar berusia 15 tahun dan berdomisili di Kabupaten Mukomuko dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk secara elektronik.

Ini terbuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

“Masyarakat dapat mengakses informasi pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam melalui pengumuman pendaftaran di laman Bawaslu Mukomuko media sosial dan Sekretariat Bawaslu Mukomuko,” jelasnya.

Ia berharap anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih nantinya merupakan orang yang mempunyai dedikasi tinggi, profesional dan berintegritas dalam melaksanakan tugas pengawasan semua tahapan Pemilu 2024 nantinya.[Arios]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *