
Perspektiftoday | Lebong _Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Magelang Baru kembali menggelar musyawarah desa, pada Rabu /19/10/2022
Agenda musyawarah desa kali ini membahas pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) tahun 2023.
Rapat tahunan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Magelang Baru , Kecamatan Lebong Sakti , Kabupaten Lebong , Provinsi Bengkulu
Tujuan diadakannya rapat ini guna membahas sekaligus mengesahkan RKPDes tahun 2022 yang telah dirancang oleh tim penyusun RKPDes sebelumnya.

RKPDes mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) sebagaimana arahan dari Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Lebong .
Dalam kesempatan ini Kepala Desa Magelang Baru Hendri Witarsi, menyampaikan banyak terima kasih kepada tamu undangan dan juga anggota BPD yang mana pada hari ini kita melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), untuk tahun 2023 dan harapan kami dari pihak Desa dalam program ini dapat betul-betul menyampai kan apa yang harus di prioritas kan, untuk di desa kita magelang baru ini,saya yakin dengan adanya agenda musyawarah ini, jelas hasilnya kedepan nya lebih bagus. tahun ini adalah tahun terakhir dimasa jabatan kami, karena sudah masuk enam tahun berjalan ,sesuai dengan SK kami Desember 2022 masa jabatan kami habis, intinya walau pun bukan kami lagi yang memimpin Desa tetapi yang bergerak hasil musyawarah inilah acuan-acuan untuk 2023, siapapun dia yang menjadi pemimpin Desa . saya yakin dengan musyawarah ini pasti hasil nya lebih bagus .

Ikut hadir dalam acara ini ,Kades magelang baru Hendri Witarsi, Ketua BPD dan jajaran nya, pihak Kecamatan yang di wakili oleh sekcam, Pendamping Desa (PD), Katua KUA, babinsa ,Bhabinkamtibmas, masyarakat dan awak media
Adapun musyawarah tersebut dibuka Oleh Ketua BPD Desa Magelang baru sebagai penyelenggara yang dilanjutkan oleh Ketua KUA sebagai usulan RKPDes tahun 2023
selain itu ada beberapa pengarahan yang disampaikna oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Lebong Sakti terkait maksud dan tujuan penyelenggaraan Musyawarah RKPDes.
Tujuannya, ialah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKPdes. (Adv/Veny M)
