Musdes Penetapan RKPDes 2023 Dan Musdes Penetapan Perdes Tentang RKPDes 2023 Pemdes Suka Pindah Berjalan Kondusif

Perspektiftoday | Mukomuko_Jumat, 04 November  2022, bertempat di Balai Desa Suka Pindah, Camat Lubuk Pinang Firdiantoni, SE, menghadiri Musdes penetapan RKPDes 2023 dan Musdes Penetapan Perdes Tentang RKPDes 2023, Pemdes Suka Pindah.

Acara dibuka oleh Ketua BPD dan dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Desa Suka Pindah, Dedi Sumarlin menyampaikan acara hari ini telah melalui  proses yang panjang sebelum melaksanakan penetapan RKPDes 2023.  Penetapan RKPDes merupakan tahapan akhir penyusunan RKPDes, harapannya kegiatan yang telah dirancang dalam RKPDes 2023 ini bisa ditetapkan hari ini. 

Camat Lubuk Pinang Firdiantoni, SE  menegaskan terkait dengan RKPDes 2023 agar dipastikan kembali kegiatan yang telah dirancang oleh Tim penyusun, dan kegiatan skala prioritas agar bisa dikawal sehingga realisasinya bisa maksimal. 

Sementara itu Ketua BPD Desa Suka Pindah mengatakan,”  Pemerintah Desa agar menghitung dengan baik estimasi-estimasi anggaran kegiatan agar deviasi anggaran dapat diminimalisir mengingat regulasi yang belum juga turun dan masih menggunakan juknis tahun lalu. Dengan ditetapkannya RKPdes 2023 dan Perdes tentang RKPDes 2023 hari ini, diingatkan kembali agar tidak merubah menyangkut substansi kegiatan yang ada di RKPdes 2023 tersebut. 

Adapun hasilnya RKPdes tahun 2023 bisa disepakati oleh BPD dan telah dilakukan penandatanganan BA Perdes RKPDesa Suka Pindah  tahun 2023.

Turut hadir Camat Lubuk Pinang, Kasi Pembangunan, Kades Suka Pindah  beserta Staf, Ketua BPD beserta Anggota, Pendamping Desa,  Kader Posyandu dan tokoh masyarakat Desa Suka Pindah.

Dalam sambutan Kades Suka Pindah juga mengatakan  , musyawarah ini sangat penting dilakasanakan, karena kegiatan ini membahas dan mengesahkan RKPDesa tahun 2023 yaitu rancangan kegiatan pembangunan pada tahun 2023 dan sebagai acuan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2023.

“Ini hal penting yang kita lakukan setiap tahun, dimana semua usulan dari setiap warga akan ditetapkan pada hari ini,”ujarnya

Ia manambahkan, untuk setiap usulan semua sudah ditampung, namun karena banyaknya usulan yang masuk maka yang akan didahulukan adalah yang paling penting.

“Kami berharap pengertian semua pihak untuk dapat memilah mana hal yang pelu didahulukan, banyak usulan yang masuk mengharuskan kita mengutamakan mana yang paling penting dengan menyesuaikan anggaran yang ada, untuk usulan yang belum bisa terlaksana maka akan dikerjakan berikutnya,”tukas Kades.

Pada kesempatan ini, Kepala Desa berharap agar penyusunan RKPDes TA. 2023 ini cepat terlaksana.

Penyusunan RKPDes TA. 2023 semoga cepat terlaksana dan memasukkan kegiatan Prioritas yang sudah tertuang di RPJMDes pada tahun 2023,” ucapnya.

Salah satu kegiatan prioritas utama penggunaan Dana Desa adalah penyaluran BLT yang memfokuskan kepada masyarakat miskin ekstrim, yang artinya masyarakat yang betul-betul layak menerima BLT dan tidak tercatat pada bantuan lainnya misalnya BPNT, dsb,” tambah Kades.

Prioritas kegiatan tersebut berdasarkan Musyawarah Dusun yang sudah dilaksanakan sebelumnya oleh BPD dan Anggotanya.

Musdes ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.[Arios Santoso]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *