Perspektiftoday | Lebong – Sidang paripurna di pimpin oleh, Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen S.Sos dengan didampingi wakil ketua 1 Dedi Haryanto dan wakil ketua II Popi Ansa pada Senin (13/02/2023) memimpin Lansung Rapat Paripurna
Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023, sidang Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tahun Anggaran 2023 yang sampaikan oleh Pemerintah kabupaten Lebong hari ini dibacakan oleh wakil bupati Lebong Drs Fahrurrozi M.Pd mewakili Bupati Lebong Kopli Ansori.
Hadir dalam pelaksanaan rapat paripurna dimaksud selain unsure pimpinan Dprd dan anggota juga di hadiri oleh Unsur pimpinan daerah lainnya, Forum komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) kabupaten Lebong yaitu Kepala kejaksaan Negeri Lebong Arief Indra Kusuma Adhi SH.M.Hum,Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.Ik,Dandim 0409 R/L yang diwakili oleh Danramil Lebong Utara Kapten Inf Arief dan lain-lainnya serta segenap kepala organisasi Perangkat Daerah (OPD) berikut para pejabat Eselon III dan IV jajaran pemerintah kabupaten Lebong.
Untuk itu Carles Ronsen meminta kepada segenap anggota DPRD kabupaten Lebong untuk dapat memanfa’atkan jadwal dan waktu yang telah tersedia guna
mempelajari dan mengkoreksi dan membahas secara mendalam serta berkordinasi dengan pihak eksekutife untuk menyiapkan segala hal yang dianggap perlu
Terkait pembahasan Raperda yang disampaikan, baik itu data dan maupun inpormasi yang Valid sebagai bahan pengambilan keputusan nantinya, pengesahan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah untuk memajukan kabupaten Lebong dimasa mendatang.(Veny M)