JAMBI- Anggota Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jambi laksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (23/2/2023).
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman.
“Iya kita dari BK dan Banmus stuba ke DPRD Provinsi Sumsel. Agenda BK masih seputaran tentang kode atik dan tatib dewan,” kata Evi Suherman.
Evi Suherman juga menyebut, sebelumnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi juga melaksanakan konsultasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
“Konsultasi itu juga dalam rangka kode etik dewan. Selain itu, pada konsultasi tersebut juga menanyakan dan meminta penjelasan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan soal beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi yang tidak aktif lagi,” ujarnya.(Rhadi)