Diduga Pekerjaan Pelapis Tidak Sesuai Spek Teknis

Perspektif today Utara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kegiatan Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah Tingkat Kerusakan Sedang berserta perabotanya, di Desa Taba Tembilang, pelaksanaan swakelola kabupaten Bengkulu Utara, bersumber dana Dak propinsi Bengkulu dengan anggaran Rp 94.762.800

Terkait dugaan pekerjaan fisik tersebut tahun angaran 2022 tidak sesuai dengan spek teknis, salah satu pekerjaan seperti pembangunan pelapis penahan tanah di lingkungan SMKN 1 Bengkulu Utara

Pekerjaan tersebut terkesan selalu mengabaikan K3, di karenakan K3 tersebut wajib, di dalam Keputusan Menteri terkait K3
Kepmenaker RI No 155 Tahun 1984 tentang Penyempurnaan keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep 125/MEN/82 Tentang Pembentukan, Susunan dan Tata Kerja Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional, Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Wilayah dan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Perundang-undangan K3 ialah salah satu alat kerja yang penting bagi para Ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) guna menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tempat kerja.

Sudah beberapa kali awak media, mau minta konfirmasi terkait kegitan tersebut, kepala sekolah tidak ada di sekolah, di hubungi lewat wa telpon melalui salah satu media, tidak pernah di tangapi, terkesan Kepsek alergi dengan wartawan, hal yg ingin kami pertanyakan kegitan pelampis tebing yang di duga ada kejangalan, terlihat dari pekerjaan yg hanya di tempel dengan semen dan pekerjaannya asal kerja, yang mengunakan angaran puluhan juta tersebut

Di sisi lain di duga sekolah mendapatkan 6 paket kegitan pisik tersebut, yag nilai nya mencapai ratusan juta tersebut, kami juga tidak dapat informasi yg jelas, beberapa guru yg kami mintai keterangan bilang tidak tau langsung saja ke kepala sekolah, sampai berita ini kami terbitkan-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *