JAMBI– Anggota DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi menyetuji tiga Ranperda jadi Perda Provinsi Jambi.
Ketiga Ranperda itu ialah tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Penyelenggara Kearsipan, dan Ranperda tentang pemanfaatan hutan sosial.
Sebelum disahkan ranperda itu, masing-masing juru bicara Fraksi di DPRD Provinsi Jambi membacakan pendapat akhirnya.
Pengesahan ranperda itu dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi, Senin (27/3/2023).

Paripurna itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan hadir juga Gubernur Jambi Al Haris dan seluruh anggota dewan serta para OPD Pemprov Jambi yang hadir.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza mengucapkan terima kasih pada seluruh peserta rapat yang telah memenuhi undangannya dengan agenda pengambilan keputusan tiga Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi.
“Setelah penyampain pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap tiga ranperda yang disahkan itu, saya menanyakan kepada peserta rapat apakah tiga ranperda itu dapat disetujui,” katanya.
Dengan serentak seluruh anggota dewan menerima dan menyetujui tiga ranperda itu jadi Perda.
Diakhir rapat terlihat pimpinan DPRD dan Gubernur Jambi melaksanakan penandatanganan persetujuan bersama terhadap tiga ranperda tersebut.( Rhadi)
