Perspektiftoday – Dunia pendidikan di SMA 8 pematang gubernur, di duga masih dinodai dengan praktik pungutan liar. Padahal, Pemprov Bengkulu telah melarang berbagai jenis pungutan untuk pendidikan
Praktik pungutan liar ini salah satunya diduga terjadi di SMA 8 Bengkulu, Pihak sekolah disebut melakukan pungutan sebesar hingga Rp 4.5 juta kepada murid yang akan pindah ke sekolah SMA 8 tersebut sebelumnya dari SMA 9 Kota Bengkulu, dari sumber yg kami dapat mnurut cerita orang tua murid mengaku, membayar uang sebesar Rp 4.5 juta agar anaknya dapat pindah dan bersekolah di SMA 8 Pematang Gubernur Kota Bengkulu.
Di duga, uang 4,500.000 tersebut sudah lengkap, termasuk pakai sekolah, baju 3 stel
- Baju olah raga
- Baju pramuka
- Baju batik
Berdasarkan hasil kompirmasi langsung kepada kepala sekolah” Tidak pernah ada” Ujar kepala sekolah isu tersebut hanya hoax,
Pihak Sekolah Membantah
Dikonfirmasi mengenai hal ini,” Hidayatul Mardiah, Kepala SMA 8 Pematang Gubernur Kota Bengkulu, membantah telah melakukan pungutan pada orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah yang ia pimpin.[Veny M]
