Perspektiftoday / Bengkulu Utara – Meski baru selesai dikerjakan, sudah ditemukan sejumlah kerusakan pada pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji (KUA) Kec Hulu Palik Kab Bengkulu Utara, Pekerjaan yang di kerjakan oleh Kontraktor CV. Dian Bersama, Nomor Kontrak B-1668/Kk.07.02.1/Ks.02.1/06/2022,tanggal 10 Juni 2022, Nilai Kontrak 1.136.470.580,72, pekerjaan tersebut di Addendum tanggal 18 Oktober 2022, dengan Nomor Addendum: B-4723/Kk.07.02.1/Ks.01.1/10/2022 dengan Nilai Addendum 1.199.470.580,00

Kementerian Agama terus melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan, baik itu dari tingkat Desa, Kecamatan hingga ke tingkat Provinsi.
Terkadang program dan kinerja yang dicanangkan Kementerian Agama tentunya tidak semua dapat berjalan maksimal. Hal itu di sebabkan oleh adanya ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sepertinya pembangunan Kantor Kantor Urusan Agama (KUA), diwilayah Kecamatan Hulu Palik. Berdasarkan informasi yang di dapat media ini, pihak Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu sudah maksimal dalam melakukan pengawasan.
Pasalanya, dalam pembangunan gedung KUA tersebut menuai masalah di tengah publik.
Salah satunya yaitu mengenai kondisi gedung yang baru dibangun, tersebut diduga sudah mengalami retak Pekerjaan tersebut sudah di PHO, tanggal 7 Nopember 2022 nomor: B-5041/Kk.07.2.1/KU.01/11/2022, yang sudah dicek oleh pihak terkait, pekerjaan tersebut di kerjakan oleh Kontraktor CV. Dian Bersama
Sebelumnya di beritakan di salah satu media mengenai adanya beberapa dugaan kerusakan pada Gedung KUA tersebut mendapat tanggapan dari pihak kontraktor, bahwa hal itu disebabkan dari faktor cuaca dan tekhnis lainnya.
Terutama persoalan harga bahan bangunan yang tiba-tiba melonjak naik harga pada saat pelaksanaan pembangunan sudah mulai mau di laksanakan.
Kontraktor pelaksana membenarkan jika harga bahan bangunan tiba-tiba meningkat di saat pengerjaan Pembangunan sudah mau mulai di laksanakan.
“Memang benar, karena itu tidak sesuai dengan RAB yang di tentukan. Sementara pelaksanaan lelang waktu itu sudah selesai di laksanakan, mau tidak mau pekerjaan harus kita laksanakan sesuai dengan kondisi yang ada.
Khususnya harga semen waktu itu, yang semula harga normal, waktu pekerjaan sudah mau di mulai harga semen meningkat.” Kata Kontraktor pelaksana, Sabtu (01/04/2023) saat menyampaikan klarifikasinya kepada media ini.
Terkesan menanggapi persoalan itu dengan santai dan kegiatan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan Qualitas, apa lagi untuk mutu Beton yang di pakai, menggunakan mutu Beton K250 dan Beton juga menggunakan Redimix SGB, pekerjaan tersebut sudah di PHO, ” pungkas Adian Lugito Maka kita minta pihak Hukum agar segera turun dan cek kembali kondisi bangunan, yang dibangun oleh pihak kontraktor, Ini kita lihat dapat merugikan pihak Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara[PM]