JAMBI – Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dengan Tema ‘Memantapkan kualitas Infrastruktur dalam rangka mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan’.
Rancangan KUA PPAS APBD TA 2024 tersebut disampaikan kepada DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Jumat 14 Juli 2023.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti didampingi tiga orang wakilnya, serta dihadiri 22 anggota dewan dari 35 anggota dewan yang ada.
Hadir perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam penyampaiannya, Penjabat Bupati Bachyuni Deliansyah mengatakan, bahwa penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dalam penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024,” kata Bachyuni Deliansyah diawal sambutannya.
Penjabat Bupati Bachyuni Deliansyah menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga terselenggaranya rapat paripurna tersebut.
“Ini akan meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta membantu pemerintah daerah menjalankan tugasnya mewujudkan Muaro Jambi Bergerak Mantap,” ucapnya.(Rhadi)