Perspektiftoday | Lebong – Dana desa hanya untuk pembangunan infrastruktur desa, kalau pembuatan irigasi terletak di pinggir jalan lintas berstatus jalan propinsi atau kabupaten itu tugas daerah
Kalau ingin irigasi dibangun, ajukan ke kabupaten atau propinsi, jangan gunakan dana desa. Dan ingat, dana desa boleh digunakan untuk membangun desa dan keperluan desa, pembangunan irigasi menelan dana sebesar Rp 52.724.127 terletak di dusun 1 Desa Suka Sari Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong.
Saat komfirmasi media online dan LSM kesalah satu masyarakat Desa Suka Sari yang tidak mau namanya di sebut, saat pembangunan irigasi yang terletak dilintasan jalan provinsi Bengkulu, Pjs kades desa suka Sari disayangkan sekali tidak pernah melibatkan peran anggota BPD, pekerjaan tersebut tidak ada didalam RKPDes Suka Sari, dan pembangunan irigasi tersebut juga tidak ada musyawarah,” ujar salah satu warga
Pekerjaan tersebut tidak pernah melibatkan masyarakat Desa Suka Sari, dikarenakan penawaran mereka tidak ditanggapi oleh Pjs Kades Suka Sari, lalu Pjs Kades membawak tenaga kerja pembangunan irigasi dari desa Tik Jeniak” ujar inisial CK
Didalam titik nol pembangunan irigasi di jalan propinsi Bengkulu, tidak satupun yang protes tentang kegiatan pembangunan tersebut, apa lagi dari pihak kecamatan Lebong selatan, dari pihak pendamping atau memang pendamping tidak tau, atau disengaja tutup mata, sangat disayangkan Dana Desa dibangunan untuk saluran irigasi jalan propinsi, karna untuk area jalan propinsi sudah ada anggaran mereka sendiri” ujar LSM Gerindo
Pekerjaan pembangunan irigasi ditanggap langsung oleh Ketua MSK Heri Lubis, bahwa pekerjaan yang di pegang Pjs Kades Suka Sari Parhan diduga pembangunan irigasi tidak sesuai SPEKTEKNIS, pembangunan tersebut asal jadi karna kegiatan tersebut tidak ada pondasi”ujar Heri Lubis
” Ketua LSM MSK Heri Lubis, tentang pelaksanaan MT2 yang dilakukan oleh Pjs Kades Parhan, kegiatan tersebut tampa musyawarah Desa dan tidak melibatkan 4 anggota BPD”ujar Ketua LSM MSK
Pihak Media Perspektif komfirmasi melalui WA kepada Pjs Kades Suka Sari jam 23;16 wib, sampai saat ini tidak jawaban dari Pjs Kades[PM]