Perspektiftoday | Kepahiang-Badan Musyawarah (Banmus) DPRD menargetkan pengesahan Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada 28 November 2023. Hal itu berdasarkan hasil keputusan Rapat Badan Musyarawah DPRD, yang digelar di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kepahiang pada Senin, (30/10/2023).
Terhadap hal itu Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si yang memimpin rapat mengatakan, pembahasan Raperda APBD 2024 oleh Badan Anggaran bersama TAPD akan segera dilaksanakan. Hal itu mengingat penyerahan laporan hasil pembahasan oleh Banggar kepada Pimpinan DPRD, dan dari Pimpinan kepada Fraksi-fraksi telah dijadwalkan pada Rapat Gabungan Komisi Hari Senin, 27 November 2023.

“Dengan demikian pada Selasa tanggal 28 November insya’Allah sudah dapat dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024,” sampai Andrian Defandra.
Terkait Propemperda Tahun 2024 yang dalam waktu dekat akan disampaikan oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang, Banmus menjadwalkan pengesahan Propemperda tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna tanggal 28 November 2023.
“Dimana setelah 2 agenda Rapat Paripurna pada 28 November tersebut, juga akan kita gelar Rapat Badan Musyawarah terkait penyusunan jadwal dan kegiatan DPRD Bulan Desember Tahun 2023,” tutup Wakil Ketua I DPRD Kepahiang.
Untuk diketahui rapat ini dihadiri oleh segenap anggota Banmus DPRD diantaranya, Franco Escobar, S.Kom, Maryatun, Nyimas Tika Herawati, S.IP., Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E., Budi Hartono, Agung Prayoga dan Candra. Dari eksekutif hadir Kepala Bagian Hukum Setdakab. Kepahiang, Irwan Sayuti, M.H., Bagian Pemerintahan, Bagian Umum, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta BKD Kabupaten Kepahiang.[MT-Adv]