Perspektiftoday | Lebong – Segala sesuatu urusan kependudukan bagi warga nya yang di tangani oleh Pemerintahan Desa harus berjalan optimal. Namun, apa jadinya apabila Kantor Balai Desa yang semestinya setiap hari melayani adminitrasi kependudukan masyarakat tersebut terlihat sepi ini ?
Seperti halnya pelayanan di Kantor Desa Ujung Tanjung 3, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong ini nampak seperti kuburan. Ternyata, sepinya kantor pelayanan kependudukan masyarakat tersebut diduga Kepala Desa Ujung Tanjung 3 jarang masuk kerja. Tak hanya Kades Ujung Tanjung 3, semua staf maupun perangkat desa tidak nampak hidungnya. Tidak ada satupun petugas pelayanan yang terlihat, apalagi warga nya yang ingin mengurus surat kependudukan.

Dari pengamatan Media Perspektiftoday, Media Infoombb, Media Regional dan Ormas OMBB menyebutkan, pada saat itu Senen, (20/11/2023), sekitar Pk. 09:00 wib, media ingin konfirmasi pada Kepala Desa Ujung Tanjung 3. Namun tak disangka, sampai di depan pintu masuk, tak satu petugas yang terlihat. Bahkan, media ini mencari petugas kesana-kemari tak kunjung terlihat satu petugas pun.
Media Perspektiftoday, Media Infoombb, Media Regional dan Ormas OMBB mencoba bertanya kepada Camat Lebong Sakti dan ternyata pak Camat lagi ada urusan dan ketua sama Sekcam ibu Dedi, media memintak hal jawab kenapa kantor Desa Ujung Tanjung 3 dalam minggu ini tidak buka
Dikutip dari bahasa ibu Defi sebagai Sekcam, untuk kantor Desa Ujung Tanjung 3 sudah pernah ditegur oleh pak Camat Lebong Sakti,
Bila merujuk Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang desa ( Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaga negara Republik Indonesia) Pasal 4, huruf C – I, menyimpulkan, bahwa kinerja Kepala Desa Ujung Tanjung 3 tidak menjalankan amanat UU tersebut.
Selain itu, berdasarkan peraturan desa, bahwa, jam kerja kantor pelayanan desa di mulai sejak pkl. 07:00 – pkl.14.00 (bisa lebih ). Namun, kenyataannya, kantor pelayanan masyarakat Desa Ujung Tanjung 3. [pm]