Perspektiftoday | BU – Dikutip dari Media Infoombb. Com, angaran dana desa tahun 2022 – 2023, di desa sungai pura kecamatan air besi kabupaten Bengkulu Utara, pembukaan jalan usaha tani ( JUT ) diduga tidak sesuai RAB, pasal nya kegitan tersebut diduga tidak di selsaikan sebagai mana mestinya,
“Hasil pantauan awak media beberapa bulan yang lalu, terlihat jembatan yang dibangun oleh pemdes desa sungai pura, diduga tidak di selsaikan sebagai mana mestinya, terlihat dari pagar balakon jembatan yang tidak di pasang, berikut pondasi jembatan yang suda retak, dan pinising yang terkesan asal-asalan,
“Melihat ada nya dugaan kegiatan tersebut yang tidak sesuai dengan RAB, mulai dari buka badan jalan dan jembatan tahun anggaran 2022 – sampai pembukaan jalan usaha tani JUT dan ketahanan pangan tahun anggaran 2023,
“Ujang halilintar selaku sekjen MPC OMBB kabupaten Bengkulu Utara, angkat bicara, kita masih mengumpulkan alat bukti di lapangan untuk dukungan laporan ke pihak-pihak yang terkait khususnya inspektorat kabupaten Bengkulu Utara,
“Di tambah lagi oleh sekjen MPC – ormas maju bersama Bengkulu ( OMBB ) kita akan berencana melaporkan kegiatan desa sungai pura mulai dari tahun anggaran 2022 – 2023, nanti nya kita percayakan kepada pihak-pihak yang berwajib, dan kita berharap kepada inspektorat kabupaten Bengkulu Utara, untuk dapat mengaudit desa sungai pura kecamatan air besi kabupaten Bengkulu Utara, ungkapnya kepada awak media 10 / 12 / 2023.[vz]