Perspektiftoday | BU – Maraknya perbincangan masyarakat pulau enggano yang berada di perumahan Transmigrasi yang sudah 7 tahun, sampai saat ini belum keluar Sertifikat rumah Transmigrasi yang tempati oleh masyarakat lokal dan masyarakat pendatang.

Media perspektiftoday dan media infoombb, langsung konfirmasi kekantor Dinas Transmigrasi menemui kabid Transmigrasi, tahun 2023 kemarin kami sudah melakukan rapat, untuk menyelesaikan permasalahan sertifikat di pulau enggano
yang terlibat dinas transmigrasi provinsi, BPN pertanahan, kemudian dinas transmigrasi Bengkulu Utara di sana disepakati dan dibuatkan berita acara bahwasanya sertifikat itu, akan kita Alihkan melalui program PTSL adalah pendaftaran tanah sistematis lengkap, jadi itu programnya dari pertanahan, polanya nanti itu akan kita serah terimakan secara administrasi ke pemerintah Desa setempat,
Jadi setelah itu seandainya pihak Trasmigrasi tidak akan terlibat lagi kalau sudah diserahkan ke PTSL, Itu nanti akan menjadi kewenangan pemerintah Desa bersangkutan,”ujar fikri
Yang bergejolak sekarang nih banyak jual beli di perumahan transmigrasi enggano didesa malakoni, keterlibatnya oknum, kabid Fikri menyampaikan, kami dari Dinas Trasmigrasi tentang informasi jual beli rumah, dari pihak Transmigrasi tidak tau, tapi dari aturan yang ada untuk jual beli rumah Trasmigrasi tidak ada, tapi kalau ada yang merasa tanah dan rumahnya dijual belikan, bisa langsung melaporkan ke Dinas Transmigrasi Bengkulu Utara,” ujar Fikri.[VZ]