Pukul Istri, Seorang Pria 31 Tahun di Kabupaten Bengkulu Selatan ditangkap Polisi

Perspektiftoday | BS-Entah apa yang ada dipikiran MI (34) warga Desa Air Umban Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan,  hingga nekat menyakiti istrinya APS (34 tahun).

Bahkan, MI tanpa berfikir panjang menganiaya istrinya saat berada di sawah.

Tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dilakukan oleh MI pada Kamis ( 18 /01/2024).

Pada hari itu sekira pukul 17.32 WIB korban dan pelaku berada di tengah sawah hamparan Pematang Gambir Desa Penandingan Kecamatan Air Nipis.

” Korban saat itu menjenguk tersangka yang sedang berada di hamparan sawah tersebut. Kemudian terjadi ribut mulut antara keduanya, dan terjafilah Tindakan Kekerasn Dalam Rumah Tangga tersebut. ” ujar AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Susilo SH MH, Senin 22 Januari 2024.

Lebih lanjut, Susilo mengatakan akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan bengkak di beberapa bagian tubuh.

Sebab, pelaku memukul korban menggunakan kayu di bahu sebelah kiri sebanyak dua kali.

Tidak hanya itu korban juga dipukul di bagian leher sebelah kiri satu kali, tiga kali di telinga sebelah kiri, tiga kali di kepala, dan dicekik di leher.

“Tindak kekerasan dalam rumah tangga tersebut dipicu masalah keluarga antara korban dan tersangka,” katanya

Susilo menyampaikan belum jelas pemicu masalah dalam keluarga antara korban dan pelaku. Sehingga korban nekat melakukan kekerasan fisik karena emosi.

” Sabtu 20 Januari 2024 malam pelaku diciduk saat berada di Desa Penandingan Kecamatan Air Nipis,dan kita bawa ke Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu untuk proses penyidikan perkara nya ” terangnya.

Saat dibekuk, pelaku tidak memberi perlawanan dan telah digiring ke Mako Polres BS. Hal tersebut dilakukan untuk penyidikan lebih jauh untuk pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

” Tersangka dijerat pasal 5 huruf A Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” pungkasnya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *