Pemerintah Desa Agung Jaya Laksanakan Kegiatan Titik Nol Pembangunan DD Tahun 2024.

Perspektif.today | Mukomuko–Telah di tetapkan peraturan menteri Keuangan Republik Indonesia No 201/PMK.072022 tentang pengelolaan Dana Desa(APBDes)di bidang kegiatan pelaksanaan pembangunan Desa, sesuai dengan peraturan pemerintah Desa,Desa Agung Jaya Kecamatan Air Manjunto Kabupaten Mukomuko Laksana Kegiatan Titik Nol Pembangunan melalui Dana Desa(DD) anggaran Tahun 2024 Senin 07/05/2024.

Didalam kegiatan tersebut,kepala Desa Agung Jaya Hartono menyampaikan dalam sambutan nya mengatakan, kami dari Pemerintah Desa mengucapkan terimakasih kepada pihak dari kecamatan telah memenuhi undangan kami dalam rangka kegiatan titik Nol Pembangunan fisik melalui Dana Desa(DD) anggaran tahun 2024 ini,dan juga program pembangunan fisik ini sudah sesuai dengan kesepakatan usulan dari masyarakat yang ditetapkan (APBDes) dalam musyawarah bersama badan permusyawaratan Desa(BPD)Serta unsur tokoh masyarakat, sekarang sudah mulai direalisasikan Desa ditetapkan 2 item pembangunan fisik yaitu,Pembangunan Jalan Usah Tani(JUT) Volume 800 meter,pagu dana Rp.164.655.000,waktu pelaksanaan 2 bulan berlokasi di Dusun 2,”Pembangunan kolam renang pagi dana Rp 327.009.000 waktu pelaksanaan 3 bulan, di Dusun 1, ungkapnya kades Haryono .

Masih kades,saya berharap Tim Pelaksana Kegiatan(TPK) bisa melaksanakan pekerjaan pembangunan fisik ini dengan maksimal mungkin sesuai rab atau peraturan yang sudah ditetapkan,dan juga saya berharap kepada TPK ,semua kegiatan pembangunan fisik ini tepat pada waktunya yang telah ditetapkan hari kerjanya.pungkas kades Hartono.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Air Manjunto,Kasi Ekobang,kades, pendamping Desa,Bhabinsa,BPD, perangkat Desa, tokoh masyarakat,TPK,selama kegiatan berlangsung Alhamdulillah berjalan lancar dan kondusif.

Laporan rilis:(Arios Santoso/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *