Pemdes Kedu Baru Kecamatan Kerkap Melaksanakan Kegiatan Pelatihan & sosialisasi Pertanggungjawaban Keuangan & Aset Desa

Perspektiftoday | Bengkulu Utara – Pemerintahan Desa Kedu baru Kecamatan Kota Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan Kegiatan pelatihan&sosialisai Pertanggung jawaban keuangan dan aset Desa, di Kantor Desa Kedu baru pada hari kamis 16 Mei 2024.

Acara ini dilaksanakan di balai desa Kedu baru kecamatan Kerkap Bengkulu utara,Hadir dalam acara ini Camat kerkap Ramdani Helian,SH.kepala DPMPD yang diwakili oleh Pahmi sebagai narasumber.

Dalam acara ini Stap DPMPD Bengkulu utara Pahmi menyampai kan materi secara detail cara-cara membuat laporan keuangan desa&aset yang baik dan benar adalah sebagai berikut.

Dalam Permendagri No 20 tahun 2018 pasal 70 Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBdesa kepada Bupati/Walikota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran. Laporan pertanggungjawaban disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan yang ditetapkan dengan peraturan desa.

Peraturan desa disertai dengan, laporan keuangan, terdiri atas laporan realisasi apb desa; catatan atas laporan keuangan; laporan realisasi kegiatan; dan daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke desa.

Dalam Pasal 71 disebutkan laporan pertanggungjawaban merupakan bagian dari laporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir tahun anggaran. Bupati/Walikota menyampaikan laporan konsolidasi realisasi pelaksanaan apb desa kepada menteri melalui direktur jenderal bina pemerintahan desa paling lambat minggu kedua bulan april tahun berjalan.

Pasal 72, laporan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi. Informasi paling sedikit memuat laporan realisasi apb desa; laporan realisasi kegiatan; kegiatan yang belum selesai dan/atau tidak terlaksana; sisa anggaran; dan alamat pengaduan

Disini juga kepala desa Kedu baru Yus minarto memberi kan apresiasi kepada peserta dengan adanya materi yang di berikan semoga semua perangkat desa kedu baru, untuk kedepan nya dapat bekerja lebih baik lagi dan bisa memberikan pelaporan keuangan dan aset desa yang baik dan benar.[vz]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *