Perspektiftoday_Kegiatan rehabilitasi jaringan permukaan dan belanja modal Bangunan Pembawa irigasi rehabilitasi jaringan irigasi D,I air Musi kejalo kabupaten rejang Lebong sumber dana APBD provinsi Bengkulu yang dilaksanakan oleh CV AQSA PERKASA KONSTRUKSI dengan nilai kontrak kerja Rp 4.410.875.262.78
Kegiatan rehabilitasi jaringan permukaan atau rehabilitasi jaringan irigasi D, I air Musi kejalo, KEC Curup timur kabupaten rejang Lebong bertujuan untuk mengamankan daerah yang berdampak banjir pada wilayah sekitar daerah alirah irigasi sungai air kejalo kabupaten rejang Lebong. yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Derah (APBD) provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024
dengan nilai anggaran Rp 4.410.875.262.78
Diduga ada unsur kesengajaan untuk mengangkangi aturan aturan dan Spesifikasi Teknis Sub Item Pekerjaan yang berlaku dalam masa Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Kegiatan Rekonstruksi Bangunan rehabilitasi jaringan irigasi Sungai Air kejalo KEC Curup timur, kab rejang Lebong, Sehingga aturan yang telah dibuat oleh pemerintah maupun kementrian yang sudah menelan biaya yang banyak dan telah diteliti oleh parah ahli demi untuk kesejahteraan masyarakat dikhawatirkan tidak terpenuhi
antara lain
:1. Kegiatan rehabilitasi jaringan permukaan dan rehabilitasi jaringan irigasi D, I air Musi kejalo seharusnya memiliki / terdapat biaya untuk Pekerjaan SMKK atau Biaya untuk K3 Konstruksi yang pada umumnya Biaya SMKK itu sebesar 1,85% dari total biaya Konstruksi, dikarenakan SMKK dan sangatlah penting untuk perlindungan keselamatan bagi pekerja dan lingkungan sekitar, apalagi ini pekerjaan dilingkungan irigasi sungai, hal tersebut diatur Permen PUPR No 14 Tahun 2020 dan Permen PUPR No 21/PRT/M/2019
seharusnya pihak kontraktor /pelaksana,menggunakan dan melaksanakan program SMKK pada kenyataannya dilapangan sama sekali tidak dilaksanakan .
2, rehabilitasi jaringan permukaan dan rehabilitasi jaringan irigasi D, I air Musi kejalo KEC Curup timur kab rejang Lebong seharusnya
Kisdam atau pengeringan pada lokasi pekerjaan tidak dilaksanakan oleh pihak kontraktor pelaksana dalam hal ini CV AQSA PERKASA KONSTRUKSI
3, rehabilitasi jaringan permukaan dan rehabilitasi jaringan irigasi D, I air Musi kejalo KEC Curup timur kab rejang Lebong tidak menggunakan kuku pondasi terlihat pada saat batu pasangan naik dikhawatirkan bila gempa bumi dinding irigasi dengan sendirinya ambruk/roboh
diduga pekerjaan tersebut dilaksanakan asal jadi oleh pihak kontraktor pelaksana dalam hal ini CV AQSA PERKASA KONSTRUKSI
4, rehabilitasi jaringan permukaan dan rehabilitasi jaringan irigasi D, I air Musi kejalo KEC Curup timur Kab rejang Lebong pada saat pengecoran lantai irigasi terlihat para pekerja mengaduk adukan semen tidak menggunakan molen dalam hal ini Tidak dilaksanakan oleh pihak kontraktor pelaksana CV AQSA PERKASA KONSTRUKSI
akibat kesalahan pengguna jasa atau penyedia jasa”.Mengacu pada Poin (1) sampai dengan (4) diatas, patut kami duga dan lebih menguatkan kami telah terjadinya indikasi penyimpangan anggaran, penyalah gunaan wewenang dan tidak melasanakan tugas dan peran masing masing yang dilakukan seluruh Oknum Terkait pada Pekerjaan Kegiatan rehabilitasi jaringan permukaan dan rehabilitasi jaringan irigasi D I air Musi kejalo KEC Curup timur kab rejang Lebong mulai Dari PPK, PPTK,
Konsultan Pengawas, Kontraktor Pelaksana CV AQSA PERKASA KONSTRUKSI dalam Pekerjaan Kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi D I air Musi kejalo KEC Curup timur kab rejang Lebong provinsi Bengkulu ini akan berdampak pada pelanggaran hukum pidana yang nantinya bisa mengakibatkan kerugian Negara.
awak media berusaha untuk mengklarifikasi dan meminta tanggapan dari pihak CV AQSA PERKASA KONSTRUKSI atau dengan pelaksana lapangan namun sampai saat ini pihak CV tersebut belum memberikan tanggapan seolah olah pak Pur,.selaku pelaksana lapangan mengabaikan hingga berita ini ditayangkan.red (tim)