Realisasi Dana Desa Tanjung Karet Tahun 2023, Ormas Laki Bengkulu Utara Angkat Bicara

Perspektif today Bengkulu Utara (23/06/24) – Buyung Karim, Sekjen DPC Ormas LAKI Bengkulu Utara persoalkan Realisasi Anggaran Dana Desa Tanjung Karet, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara.

Saat dikonfirmasi Tim SEKBER MEDIA Bengkulu Utara, Buyung Karim mengatakan, “DPC Ormas LAKI Bengkulu Utara sedang menyoroti Realisasi Anggaran Dana Desa Tanjung Karet tahun 2023.”

“Dalam Investigasi yang kami lakukan, kami menemukan banyaknya kegiatan yang dianggarkan akan tetapi faktanya tidak direalisasikan,” ungkap Buyung Karim.

Adapun Realisasi Dana Desa Tanjung Karet tahun anggaran 2023

Tahap 1

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat

Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat (Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Klaster)

Rp 835.850

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)

Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Rehabilitasi Sumur Bor KP-SPAMS)

Rp 15.901.000

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)

Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Pemutakhiran Data IDM)

Rp 555.500

Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif

Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif (Operasional Poskesos)

Rp 3.828.600

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)

Dokumen Keuangan Desa (Penyusunan Dokumen Keuangan)

Rp 4.697.000

Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat)

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Penyusunan Dokumen LPPDes Dana Desa)

Rp 788.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Biaya Koordinasi Pemerintah Desa)

Rp 2.700.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan

Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan (Bimtek dan Pelatihan bagi Pengelola Kolam Perikanan Darat)

Rp 6.669.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Pelatihan Sipades Online per Klaster)

Rp 759.350

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Pelatihan POSKESDES per Klaster)

Rp 543.900

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa melalui Aplikasi E-BJ)

Rp 5.579.500

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Pelatihan Epdeskel per Klaster)

Rp 626.400

Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) **

Pos Keamanan Desa (Pengadaan Pos Keamanan Desa)

Rp 9.716.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak

Rp 18.000.000

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak

Rp 18.000.000

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak

Rp 18.000.000

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak

Rp 18.000.000

Tahap 2

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Penyelenggaraan TPQ)

Rp 9.000.000

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Penyelenggaraan PAUD)

Rp 3.500.000

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat

Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat (Pelatihan eHDW bagi KPM)

Rp 782.850

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Makanan Tambahan (Makanan Tambahan untuk mencegah Anak Stunting 55 Orang)

Rp 1.716.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Operasional Pos Kesehatan Desa (Posyandu))

Rp 11.484.700

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Penyelenggaraan Informasi Publik Desa)

Rp 15.780.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Kominfo Lokal Desa dan Wifi)

Rp 27.530.000

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)

Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Pemutakhiran Data SDGs)

Rp 6.836.800

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)

Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musyawarah Perencanaan Desa (5 Kali))

Rp 2.200.000

Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa)

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Musyawarah Desa Khusus (2 Kali))

Rp 2.999.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Dukungan kegiatan seremonial di desa (Dukungan Kegiatan HUT RI 17 Agustus di Desa)

Rp 2.850.000

Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Pembinaan Lembaga Adat

Terselenggaranya Pembinaan Lembaga Adat (Insentif Pengurus Adat)

Rp 3.000.000

Pembinaan LKMD/LPM/LPMD

Terselenggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (Insentif Pengurus Syarak/Agama)

Rp 4.500.000

Pembinaan PKK

Terselenggaranya Pembinaan PKK (Pembangunan Gudang PKK)

Rp 54.690.500

Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll)

Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa/ Linmas)

Rp 3.000.000

Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)

Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa (Pelatihan Linmas per Klaster)

Rp 1.159.900

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Budidaya Perikanan Darat)

Rp 214.031.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Pelatihan Siskeudes Online per Klaster)

Rp 3.032.850

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan)

Rp 2.532.000

Tahap 3

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Terselenggaranya Administrasi PBB

Rp 1.140.000

Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif

Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif

Rp 12.280.000

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)

Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musyawarah Perencanaan Desa (5 Kali))

Rp 8.984.800

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)

Dokumen Perencanaan Desa

Rp 11.514.700

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)

Dokumen Keuangan Desa

Rp 1.500.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial

Rp 11.020.000

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa

Rp 10.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Jumlah Lansia

Rp 24.117.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD

Mebelair Posyandu/Polindes/PKD

Rp 15.432.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya

Rp 10.140.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya

Rp 18.020.000

Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa

Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa

Rp 10.060.000

Pembinaan Lembaga Adat

Terselenggaranya Pembinaan Lembaga Adat

Rp 2.400.000

Pembinaan LKMD/LPM/LPMD

Terselenggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD

Rp 3.600.000

Pembinaan PKK

Terselenggaranya Pembinaan PKK

Rp 47.644.200

Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll)

Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa

Rp 10.700.000

Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin

Jumlah Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin (Pendampingan Hukum Bagi Aparatur Desa dan Masyarakat)

Rp 2.750.000

Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat

Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat

Rp 6.440.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Peningkatan kapasitas perangkat Desa

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa

Rp 1.200.000

Peningkatan kapasitas BPD

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD

Rp 5.810.000

Buyung Karim menambahkan, “Terkait dengan temuan Ormas LAKI terhadap Realisasi Dana Desa Tanjung Karet tahun anggaran 2023 yang diduga syarat dengan korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala desa, kami dari DPC Ormas LAKI Kabupaten Bengkulu Utara akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut kejaksaan Negeri Arga Makmur untuk dapat diproses sesuai undang-undang berlaku.”

“Dan nantinya jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan yang mengarah ke arah tindak pidana korupsi, kami minta dalam hal ini Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dapat memprosesnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambah Buyung Karim.

“Kami yakin dan percaya pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dapat menuntaskan pengaduan kami, terlebih lagi kita tahu peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi di negeri kita ini,” ucap Sekjen DPC Ormas LAKI Bengkulu Utara.

“Apalagi kita ketahui dana desa idealnya digunakan untuk mensejahterakan rakyat, bukan sebaliknya dijadikan alat untuk memperkaya kepala desa dan kroninya,” cetus Buyung Karim.

Buyung Karim mengungkapkan, “Hasil pemantauan kami di lapangan semasa Oknum Kades tersebut menjabat tidak ada pembangunan yang nyata dan bermanfaat bagi rakyat umum.”

“Selama Oknum Kades ini menjabat, Hanya terdapat dua pembangunan fisik yang terlihat, yaitu sebuah gudang yang mirip kandang kambing yang dibangun senilai 93 juta dan kegiatan ketahanan pangan yaitu pembuatan kolam ikan yang dibangun di lahan pribadi milik oknum kades sendiri yang kami nilai syarat dengan korupsi,” ungkapnya.

“Disamping hal tersebut, kamipun menemukan kegiatan-kegiatan lain yang dinilai dan diduga fiktif,” tandas Sekjen DPC Ormas LAKI Bengkulu Utara.

“Oleh karena itu sekali lagi kita percayakan kepada kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk dapat memeriksa temuan kami ini,” pungkasnya. (Bayu Setiawan) SEKBER MEDIA.[vz]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *