Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat

JAMBI— DPRD Provinsi Jawa Barat terima kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. Studi banding diterima langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Muhamad Sidkon Djampi.

Muhamad Sidkon Djampi menjelaskan, studi banding yang dilakukan DPRD Provinsi Jambi terkait pembahasan penyampaian nota pengantar Gubernur Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2023.

Selain itu, studi banding terkait pembahasan APBD Perubahan TA 2024. Komisi I DPRD Provinsi Jambi menanyakan apakah DPRD Jawa Barat sudah melakukan pembahasan atau belum.

“Komisi I DPRD Provinsi Jambi juga menanyakan soal RAPBD 2025 apakah sudah dibahas atau belum oleh DPRD Jawa Barat,” jelas Muhamad Sidkon Djampi, Kota Bandung, Senin (1/7/2024).

Kemudian, dalam studi banding disinggung pula terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Kebetulan DPRD Jawa Barat sedang membahas RPJPD Tahun 2025-2045.

“RPJPD Tahun 2025-2045 sedang kita bahas. Saya termasuk pimpinannya. Kita masih jalan (membahasnya). Kita sudah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bappenas dan lain-lain,” kata dia.

Dalam RPJPD Tahun 2025-2045 akan ada rencana pengembangan wilayah Jawa Barat Selatan, tetapi tantangannya adalah infrastruktur. Selain Provinsi Jawa Barat, kabupaten dan kota di Jawa Barat pun tengah membahas RPJPD Tahun 2025-2045.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Abdul Jalil mengatakan, beberapa isu strategis seperti nota pengantar Gubernur Jambi terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2023 telah dibahas selama studi banding. Termasuk menanyakan terkait pembahasan RAPBD 2025

“Kami tadi menanyakan juga soal RAPBD 2025 apakah dibahas DPRD baru atau lama, dan isu strategis lainnya. Kami sangat berterima kasih atas sambutan dan penjelasannya dari DPRD Jawa Barat. (AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *