Beredar Sepucuk Surat Diduga Pungutan Liar yang Disahkan Oleh Tripika Kecamatan Air Besi

Perspektif Today Bengkulu Utara – Beredar sepucuk Surat Berita Acara Rapat Panitia HUT Kemerdekaan RI di wilayah Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara pada sepanjang bulan Juli tahun 2024.

Surat yang merupakan berita acara sebuah rapat yang diketahui digagas oleh seorang kepala desa di wilayah kecamatan Air Besi tersebut di tandatangani oleh unsur Tripika Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam surat tertanggal 10 Juli 2024 tersebut ditetapkan bahwa setiap Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, Sekolah – sekolah dan setiap instansi kecuali unsur Tripika akan membayarkan sejumlah uang yang besarannya beragam, bergantung pada masing-masing jabatan yang diemban.

Camat Air Besi membenarkan mengenai adanya surat berita acara yang berisi pungutan tersebut.

“Benar surat tersebut berita acara yang dibuat oleh Sarkawi dan panitia,” ucap Camat.

“Kemaren mereka rapat di aula kantor camat, saya cuma teken mengetahui saja, tidak ikut dalam rapat,” kata Camat.

“Setelah pembukaan acara pertemuan tersebut, saya dan pak kapolsek pergi meninggalkan rapat, kalo soal teken itu susulan saja,” ungkap Camat.

Lebih lanjut saat ditanyakan perihal daftar peserta rapat dan penetapan pungutan untuk masing-masing instansi dan jabatan, Camat Air Besi mengatakan, “hari ini Hari ini kantor libur mas bayu, kita pertemuan saja hari senin , bersama kapolsek , ketua forum dan ketua panitia.”

Sampai berita ini ditayangkan, Panitia HUT RI yang diduga lakukan pungutan dengan sepucuk surat yang ditandatangani unsur Tripika Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara, belum dapat terkonfirmasi. Di kutif dari UTARAUPDATE.COM [vz]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *