Bengkulu Selatan_Lembaga pendidikan non formal PKBM se Bengkulu Selatan, tidak sama sekali respond setelah di surati, LSM PBSR dalam waktu dekat akan melaporkan Lembaga pendidikan non formal (PKBM) ke kejaksaan negeri manna kabupaten Bengkulu Selatan
hal tersebut dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari Kementerian Pendidikan.
Berdasarkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik maka LSM PBSR menyurati guna melakukan permohonan informasi terkait penggunaan anggaran yang di kucurkan pemerintah pusat kepada Pusat Kegiatan Belajar-mengajar Masyarakat (PKBM) namun sama sekali tidak mendapatkan respons dari ketua atau dari anggota forum PKBM se Bengkulu Selatan Kota manna.
Dalam hal ini LSM PBSR menduga banyak terjadi penyelewengan atau penyalah gunaan anggaran yang semestinya di gunakan untuk kegiatan PKBM kota Manna dan sekitarnya, maka Nandar Selaku anggota LSM PBSR provinsi Bengkulu melakukan investigasi ke beberapa PKBM yang ada di Bengkulu Selatan maupun kota Manna , dan benar saja dugaan Nandar terhadap ( PKBM ) Kota Manna Bengkulu Selatan Banyak Melakukan manipulasi bahkan terkesan fiktif
Saat di konfirmasi melalui Kabid PAUD/PNF maupun staf Kabid mengatakan bahwa dirinya susa sekali menghubungi pengurus PKBM maupun ketua koordinator nya”, jangan kan bapak bapak dari Bengkulu kota kami aja susah menghubungi pihak pengurus PKBM se Bengkulu Selatan ini,” kata Kabid dan staf nya,
“Dalam hal ini kami hanya melakukan tugas fungsi kami sebagai kontrol sosial khususnya untuk Lembaga non Formal PKBM, dan hasilnya banyak kami temukan PKBM yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BOP, contohnya seperti jumlah sapras yang tidak sesuai dengan yang di laporkan di Dapodik Dasman juga jumlah siswa yang terdaftar tidak sesuai dengan real yang ada di lapangan,” jelas Nandar.
Sebelumnya, Nandar juga sempat melayangkan surat kepada seluruh PKBM yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Kabid dan staf Dikbud kota manna Bengkulu Selatan.
namun surat tersebut tidak kunjung mendapat kan respons dari para pengurus maupun pemilik yayasan yang mengelola PKBM tersebut,
Dalam waktu dekat LSM PBSR akan melaporkan pusat kegiatan belajar mengajar PKBM tersebut ke kejaksaan negeri kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan
Setelah melakukan investigasi akhirnya kami menemukan bukti adanya dugaan penyelewengan dana BOP PKBM, dan setelah mengumpulkan bukti- bukti,kami juga sudah menyurati PKBM guna mengkonfirmasi hasil temuan kami, namun sampai sekarang tidak kunjung mendapatkan respons, ya dalam waktu dekat kami akan laporkan hasil temuan kami kepada kejaksaan negeri kota Manna ” pungkasnya.[NDR]