BPBD Mukomuko Rekomendasikan 14 Rumah Warga Rawan Bencana Untuk Segera Direlokasi Dinas Perkim

Perspektiftoday | Mukomuko- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten MukomukoProvinsi Bengkulu, merekomendasikan sekitar 14 rumah segera direlokasi karena terdampak pergerakan tanah yang terus meluas dan bertambah dalam.Senin (7/10/2024)

Kordinator Lapangan Tanggap Darurat (TDB) BPBD Mukomuko, beberapa waktu lalu, mengatakan beberapa hari terakhir hujan tidak turun sehingga warga dapat kembali ke rumah guna mengamankan barang dan surat berharga sambil melihat kondisi rumah.

“Kalau siang sampai petang warga kembali ke rumah untuk melihat kondisi dan mengamankan barang berharga termasuk membongkar pintu dan jendela agar tidak rusak ketika bangunan rumah tiba-tiba ambruk akibat pergerakan tanah,” katanya.

Sebagian besar warga yang rumahnya rusak berat dan sedang ketika hujan tidak turun memilih menumpang di rumah sanak saudaranya yang merupakan rumah panggung kecuali saat hujan turun deras mereka dievakuasi ke tenda yang dibangun di sejumlah titik.

Setiap hari petugas dan relawan melakukan pendataan dan perkembangan pergerakan tanah termasuk mendata kembali kerusakan yang terus bertambah bahkan beberapa rumah yang semula terancam mengalami rusak ringan dan rusak sedang menjadi rusak berat.

“Kami terus memperbaiki data selama TDB, di mana kegiatan tersebut menjadi patokan apakah akan diperpanjang atau tidak, serta memastikan masyarakat terlayani mulai dari makan hingga pemeriksaan kesehatannya,” katanya.

Dia menjelaskan selama satu pekan TDB pihaknya mencatat kerusakan rumah warga terdampak semakin parah, bahkan kedalaman pergerakan tanah semakin dalam meski hujan tidak turun selama dua hari terakhir.

Terdata rumah rawan bencana sekitar 14 unit dengan berbagai kategori baik ringan, sedang maupun berat, sehingga pihaknya merekomendasikan 14 kepala keluarga harus direlokasi karena kondisi tanah sudah tidak layak huni.

“Kami sudah laporkan kondisinya ke Pemkab Mukomuko melalui BPBD Mukomuko dengan harapan selain mendapat bantuan, proses relokasi harus dilakukan karena lahan sudah tidak layak huni dan ditakutkan pergerakan tanah akan terus terjadi,” katanya.

“Rumah-rumah itu harus segera direlokasi. Untuk lokasinya di mana tergantung pihak desa dan kecamatan,” kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu setelah tebing dekat kawasan permukiman penduduk di Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto, longsor akibat erosi Sungai Manjuto beberapa hari lalu.

Akibat longsor tersebut, satu rumah milik warga Desa Pondok amblas dan masuk ke dalam Sungai Manjuto, sementara 14 rumah lainnya di lokasi yang sama juga terancam masuk sungai.

Syarat relokasi, menurut dia, pemerintah desa mencari tanah yang aman untuk perumahan. Selain itu juga harus ada penyataan pemilik rumah bahwa mereka siap untuk direlokasi.

“Kalau tanah sudah ada untuk lokasi, tinggal urusan dinas melakukan pembebasan tanah tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, kalau penduduk setempat dipindahkan ke lokasi lain, maka pemerintah daerah melalui Dinas Perkim siap membeli tanah yang dibutuhkan dengan usulan dari kades dan camat lalu ditandatangani oleh bupati.

Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Kabupaten Mukomuko Ahmad Hidayat Syah mengatakan satu rumah yang amblas masuk ke sungai tersebut milik Dadang (35). Sebelum amblas, Dadang dan keluarganya sudah terlebih dahulu mengungsi ke rumah keluarganya.

Sekarang masih ada 14 rumah lagi di lokasi tersebut yang terancam masuk ke sungai karena jaraknya hanya sekitar satu meter dari tebing yang longsor.

“Rumah tersebut masih dihuni oleh pemiliknya, tetapi kami mengimbau agar mereka tetap waspada, apalagi saat ini intensitas hujan yang tinggi dan membuat tebing mudah longsor,” ujarnya.

[Arios Santoso/Adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *