Pemdes Lubuk Selandak Salurkan BLTDD tahap Akhir Tahun 2024, ini Rinciannya

Perspektiftoday | Mukomuko-Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan sesuai dengan Kepres Nomor 104 Tahun 2021 agar Desa Memberikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 300.000,- / KPM selama 12 Bulan ke depan.

Kegiatan BLT DD ini  merupakan lanjutan dari Kegiatan BLT DD Tahun 2023, adapun target / sasasran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Adalah Lansia, Keluarga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang tidak tercatat (exclusion error). Tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sembako. BPNT., Dan Lansia.

Tujuan BLT Dana Desa:

Melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat tekanan berbagai kenaikan harga secara global.

Sebagai upaya menanggulangi atau mengurangi kemiskinan Ekstrem di Desa.

Agar dana desa Juga bisa dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat

Senen 9/12/2024 Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya kabupaten Mukomuko melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan Oktober-Desember Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksakan di Balai Desa setempat  yang dimulai pukul 08.30 WIB-selesai

Proses penyaluran BLT DD berjalan dengan tertib, Aman, dan Lancar,  diharapkan Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.

Nurilis, Kepala Desa Lubuk Selandak mengatakan,”Ditahun 2024 ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sebanyak 9 KPM dengan masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000,X 3 bulan penyaluran , total masing masing KPM menerima 900.000-. Harapan kami Pemdes Lubuk Selandak , BLT DD ini dapat bermanfaat  dan bisa Membantu meringankan Beban Hidup Keluarga Miskin di Desa Lubuk Selandak,  Penyaluran BLT DD ini mudah-mudahan akan berlanjut di tahun 2025 mendatang,”ungkap Kades.

Sementara Ketua BPD Desa Lubuk Selandak, Amirozen juga mengungkapkan hal senada, Adapun jumlah bantuan yang diterima adalah Rp 300.000 perbulan namun diberikan Selama empat tahap, setiap tahap penerima menerima bantuan langsung tunai sejumlah 900.000.

Dana bantuan langsung tunai ini diambil dari dana desa dalam satu tahun, karena kondisi cuaca kurang mendukung dan kondisi desa terletak di lokasi terpencil dan jalanan licin serta hujan, maka tamu undangan banyak yang absen, namun acara berlangsung aman dan kondusif serta lancer.

Penulis : Arios Santoso [Adv]
Editor : Team Redaktur
Copyright@perspektif.today2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *