Paripurna DPRD Kepahiang, Pengumuman Penetapan Cabup dan Wabup Kepahiang Terpilih Serta Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi

Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang kembali menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, yaitu pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terpilih periode 2025-2030, serta penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif dan tanggapan Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD. Rapat berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Kepahiang, pada Selasa (14/1/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., didampingi Wakil Ketua II, Ansori M., serta Plt. Sekretaris DPRD, Dendi, S.Sos., M.M., membacakan berita acara pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU Kepahiang. Pengumuman ini merupakan bagian dari syarat administrasi pelantikan yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu.

“Dengan pengumuman ini, kami ucapkan selamat dan sukses serta berharap nantinya pasangan terpilih dapat melaksanakan amanah rakyat Kabupaten Kepahiang dengan baik. Kami juga mengapresiasi KPU dan Bawaslu yang telah menjalankan Pilkada 2024 dengan maksimal,” ujar Gregory Dayefiandro.

Dalam rapat tersebut, lima fraksi DPRD memberikan pandangan umum terkait dua Raperda Eksekutif, yaitu Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Raperda tentang perubahan nomenklatur Bappeda menjadi Bapperida. Kelima fraksi mendukung pembahasan kedua Raperda ini dengan berbagai catatan.

Fraksi Perindo, melalui juru bicaranya Fahri Zioloveza, menekankan pentingnya Bapperida sebagai wadah pengelolaan riset dan inovasi yang mendukung pembangunan daerah. Ia juga menekankan perlunya menjaga kelestarian lingkungan dalam pemanfaatan sumber daya alam.

Pandangan serupa disampaikan oleh Fraksi Nasdem melalui juru bicara Anudin, S.Sos., yang berharap Bapperida dapat berkolaborasi dengan pihak terkait untuk memajukan produk unggulan daerah, sembari mencegah kerusakan lingkungan.

Fraksi Golkar, melalui juru bicara Padila Sandi, A.Md., menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang kompeten untuk mendukung operasional Bapperida. Ia juga menekankan perlunya instrumen hukum dan manajerial yang efektif untuk melindungi lingkungan.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Eko Susilo, meminta Bupati untuk menyelaraskan program OPD demi mendukung visi dan misi pembangunan daerah. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap Raperda lingkungan hidup demi mewujudkan Kepahiang yang asri dan berkelanjutan.

Ketua Fraksi Gerindra, Eko Guntoro, S.H., menyarankan agar nomenklatur Bapperida relevan dengan kebutuhan daerah. Ia juga berharap pengelolaan lingkungan tidak menjadi beban ekonomi bagi masyarakat, terutama UMKM.

Sementara itu Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H Hidayatullah Sjahid, M.M., IPU, memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD terkait Raperda Penyelenggaraan Parkir. Ia menilai aturan ini penting untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di Kepahiang, mengingat pertumbuhan penduduk serta jumlah kendaraan yang terus meningkat.

“Saat ini terdapat 17 titik parkir yang tersebar di Kepahiang. Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk pengelolaan parkir di wilayah ini,” jelas Bupati Hidayat.

Rapat paripurna berikutnya dijadwalkan pada 20 Januari 2025, dengan agenda tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Eksekutif, serta tanggapan inisiator atas pandangan Bupati terkait Raperda Inisiatif. Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga akan membentuk panitia khusus untuk membahas tiga Raperda tersebut pada tahap berikutnya. (GP/Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *