Perspektiftoday | Bengkulu Utara — Sebanyak 1548 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara periode formasi tahun Anggaran 2023 resmi menerima petikan Surat Keputusan (SK) Perpanjang pengangkatan, acara yang berlangsung di halaman kantor Pemerintahan daerah kabupaten Bengkulu Utara pada Selasa (25-03-2025).
Hadir dalam kesempatan ini dari pihak Sekdakab, Kepala BKPSDM dan Unsur Forkopimda lainnya
Adapun rincian PPPK yang menerima SK terdiri dari 901 orang jabatan fungsional guru, 590 tenaga kesehatan, dan 57 tenaga teknis, para pegawai ini bertugas di berbagai perangkat daerah sesuai dengan penempatan masing-masing.
Dalam sambutannya, Bupati Arie Septia Adinata SE, M,Ap,.mengucapkan selamat kepada para PPPK yang baru diperpanjang SK Pengangkatannya.

Bupati Arie Septia Adinata juga berpesan agar para PPPK bekerja maksimal dan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat meskipun pemerintah sedang melakukan efisiensi. jelasnya
“Di tengah kondisi efisiensi yang kita lakukan, pesan saya jangan sampai hal itu mempengaruhi kinerja, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas dan tetap optimal,” tegasnya.
Arie Septia Adinata menambahkan sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), para PPPK diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, profesionalisme, dan etika dalam menjalankan tugasnya.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK dapat segera berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di kabupaten Bengkulu Utara
Disampaikan agar para aparatur, baik PPPK maupun PNS dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan terus menjaga sinergi untuk pembangunan kabupaten Bengkulu Utara yang lebih baik di masa depan.
“Sekali lagi saya sampaikan selamat bekerja, mengabdi dan berkarya demi nusa bangsa, khususnya untuk kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara,” katanya, pungkasnya.[Wenda]