Oleh: Muhibbullah Azfa Manik
Perspektif.today_Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah lama dianggap sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia. Tak kurang dari 61 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional disumbangkan dari sektor ini. Tapi di tengah euforia digitalisasi dan geliat ekonomi digital, muncul pertanyaan krusial: apakah UMKM kita benar-benar diberdayakan oleh teknologi, atau justru makin tersingkir dari rantai produksi?
Digital Tapi Bukan Produsen
Pandemi COVID-19 memang mempercepat migrasi UMKM ke kanal digital. Marketplace, media sosial, dan dompet digital menjadi alat bertahan hidup. Tapi euforia ini menyisakan kekosongan: banyak UMKM yang sekadar hadir di dunia maya, tanpa punya pijakan produksi yang kuat.
Fakta bahwa hanya 6,8 persen UMKM di pasar yang menjual produknya sendiri adalah cerminan lemahnya basis produksi. Sebagian besar hanya menjadi reseller, dropshipper, atau pedagang yang menjual ulang produk, banyak di antaranya barang impor.
Data BPS menunjukkan 46,40 persen UMKM kita bergerak di sektor perdagangan, bukan manufaktur atau produksi. Ini menjelaskan kenapa masuknya UMKM ke ekosistem digital belum secara otomatis menciptakan nilai tambah dalam negeri.
Diserbu Produk Asing
Di tengah perdagangan global yang kian terbuka, produk lintas batas bisa masuk ke Indonesia dengan mudah dan murah. Tanpa perlindungan yang memadai, produk UMKM Indonesia makin sulit bersaing dengan produk impor yang harganya lebih kompetitif. Ini adalah ironi digitalisasi: alih-alih mendorong produksi lokal, marketplace justru menjadi panggung besar bagi produk luar.
Nilai Gross Merchandise Value (GMV) e-commerce Indonesia mencapai $62 miliar pada 2023, dan diproyeksikan melonjak jadi $160 miliar pada 2030. Tapi dari angka fantastis ini, posisi produk Indonesia—terutama UMKM—masih lemah dan belum dominan. Banyak pelaku usaha lokal bahkan tidak masuk langsung ke pasar digital, melainkan melalui pihak ketiga yang memotong margin.
Laporan Kompas (25/1) mengungkap, UMKM lokal justru lebih banyak menjadi distributor produk impor, bukan produsen. Nilai tambahnya pun lari ke luar negeri, bukan ke pelaku industri dalam negeri.
Masalah Struktural: Kredit dan Akses
Di balik masalah digitalisasi, terselip persoalan struktural yang lebih mendalam. Bank Indonesia mencatat hanya 3 persen dari total kredit perbankan disalurkan kepada UMKM, padahal mereka mewakili 99,6 persen pelaku usaha nasional. Tanpa pembiayaan yang memadai, mustahil UMKM bisa naik kelas atau masuk rantai produksi nasional, apalagi global.
Tak heran jika dari 62 juta UMKM, kontribusinya terhadap ekspor hanya 0,01 persen. Angka yang menyedihkan, sekaligus menohok gagasan bahwa digitalisasi otomatis berarti kemajuan.
Masih Terjebak di Permukaan
Sebagian besar program pelatihan digital hanya berhenti di tataran pengenalan alat: cara pakai marketplace, cara promosi lewat Instagram, atau cara bikin konten di TikTok. Tapi digitalisasi sejati adalah transformasi proses bisnis—dari produksi, distribusi, sampai logistik dan branding.
Tanpa strategi menyeluruh, digitalisasi hanya akan mengukuhkan ketimpangan: pelaku besar meraup untung, pelaku kecil terpinggirkan sebagai etalase.
Harapan dari Generasi Baru
Meski tantangan besar membayangi, segelintir pelaku UMKM muda mulai menunjukkan arah baru. Mereka membangun merek, memproduksi sendiri, dan memanfaatkan teknologi untuk analisis pasar serta otomasi produksi. Tapi gerakan ini masih sporadis, dan belum jadi arus utama.
Dibutuhkan intervensi negara yang lebih strategis. Kebijakan fiskal yang memberi insentif bagi produksi lokal, reformasi pembiayaan, serta perlindungan terhadap UMKM dari serbuan barang impor. Tanpa keberpihakan sistemik, digitalisasi justru bisa menyingkirkan pelaku kecil dari panggung ekonomi nasional.
Menuju Ekosistem yang Berkeadilan
UMKM perlu diberi tempat sebagai pelaku utama dalam rantai nilai digital, bukan hanya konsumen teknologi. Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat harus membangun ekosistem yang menguatkan posisi UMKM sebagai produsen, bukan sekadar pedagang.
Teknologi digital semestinya menjadi alat pemberdayaan. Ia harus bisa membuka jalan ke ekspor, memperluas pasar, dan meningkatkan efisiensi produksi. Bukan justru mengunci pelaku lokal di level bawah rantai pasok.
Jadi, UMKM kita ingin jadi apa? Produsen berdaulat yang menciptakan nilai tambah, atau hanya menjadi etalase dari produk asing?
Digitalisasi bukanlah akhir, melainkan jalan menuju transformasi ekonomi. Dan jalan itu masih panjang. Kita harus segera memilih arah: ke hulu sebagai produsen, atau tetap di hilir sebagai penonton.*
Penulis adalah dosen Universitas Bung Hatta
