Pangan dan Peradaban: Menengok Ulang Swasembada yang Rapuh

Muhibullah Azfa Manik (Dosen Universitas Bung Hatta)
Muhibullah Azfa Manik (Dosen Universitas Bung Hatta)

Perspektif.today_Pada 1984, Indonesia mencatatkan sebuah tonggak sejarah: swasembada beras. Produksi mencapai 25,8 juta ton, mencukupi kebutuhan 161 juta penduduk saat itu. Capaian ini bukan hanya membanggakan di dalam negeri, tetapi juga diakui dunia. Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) memberikan penghargaan kepada Presiden Soeharto, sebagai simbol keberhasilan negara berkembang dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Namun, kejayaan itu hanya berlangsung singkat. Lima tahun kemudian, Indonesia kembali menghadapi kenyataan pahit: impor beras tak terelakkan.

Kini, empat dekade setelah itu, ambisi untuk kembali meraih swasembada menggema lagi. Pemerintah meluncurkan berbagai program, mulai dari food estate hingga lumbung pangan nasional. Namun di tengah semangat serupa, muncul pertanyaan mendasar: apakah kita sedang mengulang pola lama dengan pendekatan baru yang sesungguhnya sama? Apakah kita belajar dari kegagalan masa lalu atau justru terjebak dalam ilusi kejayaan yang tidak tahan uji waktu?

Sebuah buku berjudul Pokok-Pokok Pikiran Ketahanan Pangan Nasional Menuju Kedaulatan Pangan, yang ditulis oleh Komunitas Alumni Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran Angkatan 1975 (Tulip), berusaha menjawab pertanyaan tersebut. Buku ini tidak sekadar berbicara soal data produksi dan rencana teknokratis, melainkan menggugat cara kita memandang pangan itu sendiri. Ia menempatkan pangan bukan hanya sebagai komoditas ekonomi atau alat politik kekuasaan, tetapi sebagai simbol peradaban yang memiliki dimensi kemanusiaan dan moral.

Pangan Bukan Komoditas, Tapi Hak Asasi

Di dalam narasi pembangunan, pangan sering kali direduksi sebagai target produksi. Berapa juta ton yang harus dicapai, berapa persen stok cadangan yang tersedia. Namun tulisan ini mengingatkan bahwa di balik angka-angka itu, ada kenyataan sosial yang lebih mendalam: banyak keluarga yang masih kesulitan mengakses pangan berkualitas dengan harga terjangkau. Ketahanan pangan sejati tidak hanya berbicara tentang ketersediaan di pasar, tetapi juga tentang kemampuan masyarakat untuk membeli dan mengonsumsinya secara layak.

Dengan kata lain, pangan harus ditempatkan sebagai hak asasi yang dijamin negara. Bukan barang dagangan yang hanya dikuasai segelintir korporasi besar. Sistem pangan haruslah adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan semata keuntungan. Ketika pangan menjadi alat eksploitasi, ketimpangan meningkat. Sebaliknya, ketika pangan dikelola sebagai hak dasar manusia, negara memperkuat legitimasi sosial dan moralnya.

Tantangan Sosial Budaya dalam Diversifikasi

Diversifikasi pangan telah lama menjadi agenda pemerintah, terutama dalam mengurangi ketergantungan pada beras. Jagung, singkong, sagu, hingga sorgum, diperkenalkan sebagai alternatif sumber karbohidrat. Namun upaya ini kerap menemui hambatan budaya yang tidak bisa diremehkan. Beras telah menjadi simbol status sosial dan identitas budaya. Dalam banyak keluarga, tidak makan nasi sama dengan belum makan. Maka, transformasi konsumsi memerlukan lebih dari sekadar sosialisasi; ia menuntut perubahan paradigma dan intervensi lintas sektor—dari pendidikan, media, hingga kuliner populer.

Lebih dari itu, kebijakan diversifikasi perlu menyentuh akar produksi lokal. Tidak cukup hanya mengampanyekan makan non-beras jika pasokan dan harganya tidak stabil. Ketahanan pangan harus dimulai dari penguatan sistem lokal: pertanian keluarga, koperasi petani, dan infrastruktur distribusi yang mendukung koneksi antara produsen kecil dan konsumen urban.

Swasembada yang Rapuh dan Tantangan Baru

Keberhasilan swasembada 1984 memang layak diapresiasi, tetapi juga harus dikaji secara kritis. Mengapa keberhasilan itu tidak bertahan? Jawabannya tidak tunggal. Krisis ekonomi Asia pada akhir 1990-an, pertumbuhan penduduk yang cepat, perubahan iklim yang ekstrem, hingga kerusakan lingkungan dan keterbatasan lahan, semuanya berkontribusi. Di sisi lain, industrialisasi pertanian yang tidak diimbangi dengan regenerasi petani dan inovasi kelembagaan membuat sistem pangan kita mudah terguncang.

Kondisi ini diperparah oleh lemahnya tata kelola. Ketika pengambilan keputusan didominasi oleh logika birokrasi dan proyek, petani justru dijauhkan dari proses. Padahal, mereka adalah aktor utama sistem pangan. Kedaulatan pangan hanya mungkin tercapai jika petani dilibatkan secara aktif, bukan sekadar objek program.

Melihat Pangan sebagai Cermin Peradaban

Artikel ini mengajak pembaca untuk melihat pangan bukan sebagai soal teknis atau ekonomi semata. Pangan adalah cermin peradaban kita: bagaimana kita memperlakukan alam, memperlakukan satu sama lain, dan memperlakukan masa depan. Negara yang kuat bukan hanya yang mampu memproduksi beras dalam jumlah besar, tetapi yang mampu menjamin setiap warganya makan dengan layak dan bermartabat.

Untuk itu, pendekatan ketahanan pangan harus lebih holistik. Tidak cukup bicara soal produksi dan distribusi, tetapi juga soal hak, keadilan, dan keberlanjutan. Sistem pangan yang kuat adalah yang tahan terhadap krisis, inklusif terhadap keragaman budaya, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Membangun sistem seperti itu memerlukan kemauan politik yang kuat, inovasi sosial yang terus diperbarui, dan keberanian untuk meninggalkan model lama yang tidak lagi relevan.

Akhirnya, pertanyaan yang perlu kita renungkan bersama: apakah swasembada yang kita kejar hari ini adalah sebuah solusi jangka panjang, ataukah sekadar pengulangan euforia masa lalu yang rentan rapuh? Bila pangan adalah simbol peradaban, maka keberhasilan kita mengelola pangan akan mencerminkan seberapa dewasa kita sebagai bangsa.***

Penulis adalah dosen Universitas Bung Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *